Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SINYAL terang soal siapa saja yang bermain dalam kasus korupsi proyek KTP berbasis elektronik alias KTP-E memancar dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Itulah penerang yang semestinya bisa secepatnya mengakhiri periode gelap penuntasan megaskandal tersebut.
Publik memang butuh waktu lama untuk mendapatkan gambaran lebih jelas perihal skandal proyek KTP-E. Bayangkan, sejak bau busuk dalam proyek itu diuar Muhammad Nazaruddin pada 2011, penyidikan oleh KPK baru bisa dilakukan pada 2014. Hingga kini, KPK bahkan baru menjerat dua tersangka, yakni mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
Padahal, KTP-E ialah proyek jumbo, superjumbo. Nilainya Rp5,8 triliun, kerugian negara akibat korupsi yang menggerogotinya pun mencapai Rp2,3 triliun. Jelas, akal waras pasti akan terusik jika cuma dua orang yang diduga menjadi pelancung dalam proyek sebesar itu.
Kini, setelah melewati penantian panjang, kewarasan publik bahwa banyak tangan berebut jatah proyek KPT-E mulai menemukan pembenaran. Pada Jumat (3/3), Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan proyek KTP-E akan menyeret nama-nama besar di Republik ini. Semuanya akan jelas terungkap dalam dakwaan jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto dalam sidang pertama, Kamis (9/3).
Agus bahkan berharap tidak ada guncangan politik karena yang bakal disebut banyak sekali. Orang-orang itu tak sembarangan, tetapi punya kedudukan dengan identitas yang terdengar akrab di telinga rakyat.
Sebelumnya, sederet nama telah diperiksa sebagai saksi. Salah satunya mendagri saat itu, Gamawan Fauzi. Dari unsur DPR, ada Setya Novanto, Melchias Marcus Mekeng, Mirwan Amir, Chairuman Harahap, dan Aref Wibowo termasuk yang telah dimintai keterangan. Tak ketinggalan Olly Dondokambey yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Utara dan Ganjar Pranowo yang sekarang memimpin Jawa Tengah.
Tak lupa jua mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang kini menjadi pesakitan dalam kasus Hambalang. Mereka merupakan bagian dari total 280 saksi yang diperiksa.
Meski penanganan lamban bak keong berjalan, kita tetap menyambut positif progres teranyar penuntasan skandal KTP-E. Namun, sangat tegas kita katakan, penyebutan nama-nama itu dalam persidangan nanti masih jauh dari cukup. Ia tiada arti jika sekadar meramaikan berkas dakwaan setebal 1,5 meter, tetapi KPK tak serius menindaklanjutinya.
Pengalaman menunjukkan KPK beberapa kali menggantung persoalan ketika seseorang yang telah terang benderang disebut dalam dakwaan tetapi tetap bebas melenggang. Kemampuan juga kemauan KPK betul-betul dipertaruhkan dalam skandal KTP-E ini.
KPK telah mendalilkan keterkaitan nama-nama besar itu. Mereka pula yang harus membuktikannya. Lagi pula, bukankah KPK pernah mengatakan sejumlah anggota DPR telah mengembalikan uang hasil kongkalikong proyek KTP-E? Bukankah pengembalian itu bukti tak terbantahkan bahwa mereka ikut merampok duit negara?
Selain kerugian negara teramat besar, rasywah proyek KTP-E berimbas langsung menyengsarakan publik. Hingga kini, masih sangat banyak rakyat yang belum mendapatkan KTP elektronik. Basis kependudukan pun karut-marut sehingga data pemilih untuk pilkada kacau balau.
Karena itu, tiada alasan bagi KPK untuk tak selekasnya menindak siapa saja yang terlibat dalam korupsi KTP-E. Jangan biarkan kasus itu terus berkutat dalam gelap. Jangankan cuma politik harus terguncang. Walau langit runtuh pun, penegakan hukum wajib dilakukan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved