Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KITA semua mafhum bahwa fitnah itu buruk, dikatakan lebih kejam daripada pembunuhan. Buruknya fitnah menjalar pesat di negara kita sekarang ini. Fitnah itu berwujud berita pelintiran dan berita bohong alias hoax yang beranak-pinak di media sosial serta membunuh akal sehat kita.
Salah satu berita pelintiran yang banyak beredar di media daring ialah berita tentang pekerja Tiongkok. Target pemerintah untuk mendatangkan 10 juta wisatawan sampai 2019 dipelintir sejumlah situs seolah pemerintah hendak mendatangkan 10 juta pekerja Tiongkok.
Ironisnya, banyak kalangan menengah dan terpelajar yang menelan mentah-mentah hal itu. Nilai-nilai agama yang disangkutkan dalam berita bohong tersebut seolah menyihir mereka dan menumpulkan akal. Hanya dalam hitungan menit, sebuah berita hoax bisa ribuan kali dibagikan, merambat dari kota hingga kampung.
Kekuatannya pun sudah ibarat tsunami karena begitu masifnya situs dan akun berita hoax. Unit kejahatan siber Polda Metro Jaya, kemarin, menyatakan jumlahnya ada sekitar 300 media daring dan media sosial. Mereka tidak hanya beroperasi dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri.
Fakta ini semestinya membuka mata kita akan adanya sebuah sistem terencana dari membanjirnya berita hoax. Ada orang-orang dan bahkan kelompok yang sengaja ingin merusak kerukunan, dan memanfaatkannya untuk kepentingan golongan. Mereka bahkan menangguk untung materi. Berita pelintiran dan bohong sudah menjadi semacam industri.
Oleh kerena itu, sangatlah tepat ketika Presiden Joko Widodo menginstruksikan tindakan tegas terhadap penyebar berita hoax. Presiden sadar bahwa yang dipertaruhkan bukan saja kedamaian sosial, melainkan juga produktivitas dan kemajuan bangsa. Memandang kecil bahaya hoax sama saja melenakan negara ke dalam masa jahiliah modern.
Namun, instruksi Presiden tidak cukup hanya disambut dengan kinerja kepolisian. Sudah saatnya kita bergerak bersama menolak dan melawan hoax.
Kita memuji langkah BI-Peruri yang telah melaporkan akun penyebar hoax terkait dengan uang baru. Akun tersebut menyebarkan isu bahwa pencetakan uang dilakukan pihak swasta, yang berarti melanggar mandat UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dengan langkah pelaporan ke Bareskrim Polri, BI-Peruri sesungguhnya tidak hanya telah membuat klarifikasi untuk institusi mereka, tapi juga mencegah perpecahan di masyarakat.
Kita mendorong lebih banyak lagi sikap berani dan tegas seperti itu. Hanya dengan sikap tersebut para penyebar berita hoax menyadari bahwa negara ini menolak pembodohan dan pembunuhan akal sehat.
Langkah melaporkan berita bohong dan provokatif serta upaya polisi menindaklanjuti laporan tersebut sudah sepatutnya didukung berbagai lembaga negara yang terkait. Kementerian Komunikasi dan Informatika harus bertindak cepat untuk menutup situs dan akun yang terbukti menyebarkan hoax.
Tak hanya itu, masifnya penyebaran hoax harus menjadi pelajaran bersama, termasuk industri media massa. Begitu memalukan ketika beberapa media massa arus utama justru ikut menjadi rantai penyebaran hoax.
Media harus menyadari bahwa era keterbukaan informasi adalah medan ujian untuk menunjukkan kredibilitas. Media massa harus dapat menjadi pencerah yang menghindarkan masyarakat dari jebakan hoax.
Masyarakat pun harus memiliki kapasitas literasi atau melek media daring dan media sosial supaya tak lekas percaya dengan berita bohong serta ikut-ikutan menyebarkannya.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved