Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG perdana kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelar pada hari ini. Status tersangka yang disandang Ahok sejak 16 November otomatis berganti menjadi terdakwa. Proses hukum yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu harus dipandang sebagai satu-satunya cara yang santun dan beradab untuk menyelesaikan perkara terkait dengan penistaan agama.
Peradilan santun dan beradab bisa dihadirkan di ruang sidang jika semua pihak memahami makna ketentuan konstitusi. Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
Proses hukum terhadap Ahok hendaknya tetap berjalan dalam koridor hukum demi tegaknya supremasi hukum. Kepentingan masyarakat diwakili jaksa yang atas nama negara akan bertindak sebagai penuntut umum. Jaksa berkewajiban membuktikan tuntutannya. Pembela juga berkewajiban membela kliennya. Hanya hakim yang bisa memutuskan apakah Ahok terbukti menista agama atau tidak, bukan yang lain.
Tidak kalah pentingnya untuk diingatkan agar persidangan itu berjalan kondusif sehingga para saksi yang dihadirkan bisa memberikan kesaksian tanpa ada tekanan. Tidak boleh ada tekanan fisik ataupun psikologis. Pengunjung yang hadir di persidangan hendaknya tetap menjaga sopan santun sebagai cermin penghormatan pada supremasi hukum. Jangan pernah memaksakan kehendak untuk menentukan terdakwa bersalah atau tidak bersalah.
Dalam negara demokrasi, hanya peradilanlah yang mempunyai otoritas menentukan seseorang bersalah atau tidak bersalah. Kebenaran dan keadilan itu tidak pernah ditentukan besar kecilnya jumlah massa yang dikerahkan untuk menekan persidangan. Tunduk pada kekuatan massa hanya membuka tirai tirani.
Setiap orang boleh saja menghadiri sidang yang dinyatakan terbuka untuk umum. Begitu juga dengan sidang penistaan agama. Agar persidangan bisa berjalan dengan baik, kita berharap otoritas kepolisian bisa mengantisipasi jumlah pengunjung yang membeludak. Pihak kepolisian harus bisa memastikan sidang dapat berjalan dengan aman tanpa ada gangguan dari mana pun datangnya.
Persidangan atas diri Ahok sesungguhnya adalah ujian terhadap demokrasi itu sendiri. Setiap orang boleh saja secara sukarela ikut mengawal proses hukum penistaan agama. Akan tetapi, ada lembaga negara yang mempunyai tugas untuk mengawal proses hukum tetap berjalan sesuai dengan relnya. DPR dan Komisi Yudisial ialah dua lembaga yang diberi kewenangan oleh konstitusi untuk mengawal proses persidangan. Mengawal dengan catatan harus tetap menghormati prinsip kemandirian kekuasaan kehakiman.
Kita berharap, sangat berharap, DPR melakukan pengawasan dan memastikan tidak ada intervensi penguasa dalam persidangan itu. Komisi Yudisial juga memastikan hakim sudah menjalankan peran dengan baik. Proses persidangan kasus penistaan agama yang berjalan adil untuk semua diharapkan mampu mempersatukan, bukan mencerai-beraikan. Tidak ada lagi polarisasi pendapat.
Biarlah hukum berbicara dan menyelesaikan persoalan dugaan penistaan agama dengan bebas dan merdeka. Proses hukum yang transparan dan diterima semua pihak bisa mendewasakan demokrasi yang kian santun dan beradab.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved