Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DEMONSTRASI sebagai anak kandung demokrasi menghadapi cobaan yang tidak ringan. Mampukah demonstrasi menghadirkan atmosfer damai atau sebaliknya malah menyebarkan aura ketakutan?
Cobaan itulah yang menyertai demonstrasi yang menurut rencana digelar pada hari ini. Cobaan bertambah jauh lebih berat lagi karena para demonstran mengusung simbol-simbol keagamaan.
Pengusung simbol-simbol keagamaan mestinya menghadirkan demonstrasi yang santun dan beradab yang mencerminkan nilai-nilai keagamaan. Apalagi dengan mengusung simbol Islam, demonstrasi mestinya menghadirkan keselamatan bagi semesta alam.
Elok nian bila demonstrasi hari ini tetap mengindahkan ketentuan hukum, toleransi, dan menghormati pihak yang absen unjuk rasa demi menjaga persatuan yang sejati.
Ketentuan terkait dengan demonstrasi diatur secara tegas di dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menghormati hak-hak orang lain dan menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum.
Makna menghormati kebebasan dan hak-hak orang lain ialah para demonstran ikut memelihara dan menjaga hak dan kebebasan orang lain untuk hidup aman, tertib, dan damai. Yang dimaksud dengan menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum ialah mengindahkan norma agama, kesusilaan, dan kesopanan dalam kehidupan masyarakat.
Dalam perspektif itulah harus tegas dikatakan bahwa ketentuan perundang-undangan mengharuskan demonstrasi berjalan secara damai tanpa menimbulkan rasa takut seujung kuku pun bagi mereka yang absen. Apalagi, dalam konteks membawa simbol agama, sudah sepatutnya nilai-nilai keagamaan dikedepankan.
Keadaban demonstrasi tidak hanya lahir dalam perilaku yang menjauhi anarkisme. Keadaban itu mestinya juga terpancar dalam ujaran atau tulisan spanduk yang tidak sarkastis.
Demonstrasi yang mematuhi ketentuan perundangan dan mengusung serta menjunjung nilai-nilai keagamaan tentu tidak akan menimbulkan kehebohan yang berlebihan. Tak ada polisi mengeluarkan water cannon, gas air mata, apalagi senjata. Tak ada massa lari tunggang langgang karena diburu polisi. Tak ada benda-benda milik umum dirusak.
Tidaklah berlebihan bila publik berharap, sangat berharap, agar demonstrasi yang membawa simbol-simbol keagamaan pada hari ini bisa dijadikan model demonstrasi, memberi inspirasi pengerahan massa kali lain. Misalnya, para pedemo dengan kesadaran tinggi membersihkan sampah-sampah yang berserakan di tempat-tempat mereka beraksi.
Demokrasi memang memberikan ruang bagi demonstrasi. Yang tidak boleh ialah memaksakan kehendak saat berunjuk rasa sehingga memancing dan menimbulkan kekacauan yang merugikan kepentingan publik. Karena itu, pengunjuk rasa harus dapat mengendalikan diri dan tidak boleh terpancing oleh provokasi dari siapa pun.
Memang, tidaklah mudah menghadirkan demonstrasi yang simpatik. Tidak mudah bukan berarti mustahil. Tidak ada yang mustahil bila para pemimpin demo memiliki visi dan disiplin sosial yang tinggi. Hanya kepemimpinan seperti itulah yang menghasilkan pengikut yang juga taat kepada ketertiban sosial.
Pemimpin demo yang memiliki visi dan disiplin sosial ialah mereka yang satu kata dengan perbuatan. Bukan tipe pemimpin yang ujarannya seolah-olah membela kebenaran agama, tetapi motivasi yang tersembunyi sesungguhnya kemenangan dalam kontestasi demokrasi lokal. Publik tetap merindukan demo yang simpatik, bukan demo yang menebarkan ketakutan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved