Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIDAK ada yang menyangkal, langkah cepat pembangunan yang dicita-citakan pemerintahan saat ini haruslah tetap diawasi ketat. Percepatan penyerapan anggaran pembangunan yang terus digelorakan mesti terus diimbangi dengan kontrol dan kewaspadaan tingkat tinggi. Dua hal tersebut idealnya dijalankan dalam garis sejajar, dalam irama senada. Tidak boleh salah satu menginterupsi yang lain. Atas nama kecepatan pembangunan, tak semestinya pengawasan diabaikan karena itu akan menciptakan celah-celah korupsi anggaran.
Sebaliknya, kontrol yang terlalu bersemangat tidak boleh sampai membuat proses pembangunan menjadi terhambat. Pesan itu tergambar jelas dari uraian Presiden Joko Widodo dalam pengarahan kepada kapolda dan kepala kejaksaan tinggi se-Indonesia di Jakarta, Selasa (19/7). Dalam kesempatan itu Presiden lebih menekankan poin kedua. Ia mengingatkan kedua institusi penegak hukum itu agar mendukung pembangunan dengan tidak memidana atau mengkriminalisasi kebijakan kepala daerah.
Dengan nada keras, Presiden meminta kepolisian dan kejaksaan mampu membedakan mana tindakan yang memang betul-betul nyolong (korupsi), mana yang pelanggaran administrasi. Ia menegaskan kebijakan diskresi dan tindakan administrasi tidak bisa dipidanakan, sebaliknya kalau nyolong dan sejenisnya harus dipidanakan. Kegusaran Presiden itu bisa dimaknai bahwa ia kecewa karena kebijakannya selama ini seperti tak mendapat dukungan penuh dari jajaran di bawahnya.
Pemerintah yang merasa sudah susah payah 'mencari uang' akhirnya harus rela melihat sebagian uang itu hanya diparkir di bank daerah karena kepala daerah takut menggunakannya. Di sisi yang lain, Presiden tampaknya ingin sekaligus menantang para kepala daerah untuk lebih bergas dan bernas dalam menjalankan roda pembangunan di daerah. Kepala daerah mestinya tidak takut menggunakan anggaran kalau memang tidak untuk disalahgunakan.
Tidak seharusnya mereka terus berlindung di balik alasan 'takut menggunakan anggaran' untuk menutupi ketidakgesitan mereka mengakselerasi pembangunan. Namun, harus tegas kita katakan, imbauan Presiden agar kebijakan diskresi tidak dipidana itu ialah dalam konteks pelayanan kepada kepentingan publik. Jangan sampai justru imbauan itu dimanfaatkan para pengambil keputusan di daerah dengan semena-mena untuk kepentingan mereka sendiri.
Tidak seyogianya perlindungan terhadap diskresi kepala daerah itu malah menjadi bibit korupsi baru. Demi menutup celah itu, untuk mengiringi imbauan Presiden kepada kapolda dan kajati, pemerintah sebaiknya segera membuat pedoman tentang syarat-syarat pejabat daerah boleh melakukan diskresi. Betul bahwa soal itu diatur UU No 30/2014 tentang Admninistrasi Pemerintahan, tetapi syarat-syarat terperincinya belum diuraikan.
Itulah salah satu cara agar di masa depan tidak ada moral hazard yang menyertai imbauan Presiden itu. Negeri ini memang butuh kecepatan pembangunan yang tinggi untuk mengatasi ketertinggalan. Segala halangan, apalagi yang prosedural, mesti dibabat habis. Namun, tidak pada tempatnya pula bila demi mengejar kecepatan dan percepatan pembangunan itu kita menanggalkan kewaspadaan dan membiarkan bibit-bibit korupsi tumbuh subur.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved