Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KONTROL terhadap kekuasaan harus terus kita rawat agar Indonesia masih boleh mengaku sebagai negara demokratis. Kontrol akan menghalangi kekuasaan dari perbuatan semena-mena.
Bukankah kekuasaan cenderung korup?
Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan tak boleh alergi terhadap kontrol atau kritik agar ia tetap dianggap sebagai pemerintahan demokratis.
Pemerintah semestinya mendengar, menjawab, dan menerima kritik jika itu maslahat buat rakyat.
Bukankah pemerintahan Presiden Jokowi berjanji akan mendengar suara rakyat?
Kritik, kontrol, atau peringatan, dalam dua pekan terakhir membanjiri proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Kita semestinya menganggap semua itu bukan sebagai upaya mengganjal, apalagi membatalkan proyek tersebut, melainkan ikhtiar menjadikannya lebih sempurna, lebih bermanfaat bagi rakyat dan bangsa.
Kita mengapresiasi pemerintah, baik melalui Menteri BUMN Rini Soemarno maupun Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China Hanggoro Budi Wiryawan, yang mencoba menjawab semua kritik dan peringatan.
Presiden Jokowi bahkan akan menjelaskan segala hal terkait dengan proyek yang groundbreaking-nya dilaksanakan dua pekan lalu itu.
Salah satu kritik mempertanyakan apakah proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak bertentangan dengan program Nawa Cita Jokowi yang hendak membangun dari pinggiran.
Rini Soemarno menjawab dengan sangat bagus bahwa karena pembangunan kereta cepat pertama di Asia Tenggara itu tidak menggunakan APBN sepeser pun, anggaran negara bisa dipakai membangun jaringan kereta api di luar Jawa.
Pemerintah bahkan tidak memberikan jaminan fiskal sama sekali.
Menurut Hanggoro, yang diminta konsorsium ialah kepastian hukum dan kebijakan selama masa konsesi. Peringatan lain menyangkut masalah teknis, misalnya, soal adanya titik perjalanan kereta yang rawan gempa. Soal seperti ini semestinya sudah dipikirkan pelaksana proyek.
Jepang yang tingkat ancaman gempanya lebih dahsyat daripada Indonesia mengoperasikan kereta cepat sejak berpuluh-puluh tahun lalu tanpa mencelakakan rakyatnya.
Meski begitu, pemerintah harus memerhatikan peringatan itu dan mengantisipasinya karena itu demi kenyamanan dan keselamatan rakyat.
Yang tak kalah sengit dipersoalkan ialah masalah analisis mengenai dampak lingkungan, atau amdal, serta masalah izin pembangunannya.
Pemerintah memang tak boleh abai terhadap persoalan lingkungan dan perizinan. Bila mengabaikannya, itu artinya pemerintah melanggar hukum. Namun, bila ada izin yang bisa disederhanakan, jangan pula dibikin ruwet.
Sudah menjadi pengetahuan umum, betapa berbelitnya perizinan di negara ini. Membikin ruwet perizinan sama saja menghambat dan menghalangi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Apalagi, bila hambatan perizinan datang dari pejabat yang mestinya mendukung proyek tersebut, kita sama sekali tak bisa menerimanya.
Kita percaya proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung akan menggerakkan ekonomi. Akan tetapi, kita tidak menghendaki atas nama pembangunan ekonomi, negara berbuat sewenang-wenang seperti di masa Orde Baru.
Karena itu, negara harus benar-benar mendengar segala kritik dan peringatan serta melaksanakannya jika itu demi kemaslahatan rakyat.
Bukankah pembangunan ekonomi bertujuan menyejahterakan, bukan mencelakakan rakyat?
Bila tidak membawa manfaat buat rakyat, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung menjadi sekadar proyek gagah-gagahan, agar kita disebut negara pertama di Asia Tenggara yang punya kereta cepat.
Kita tidak berharap, sama sekali tidak menginginkan, kereta cepat Jakarta-Bandung menjadi sekadar proyek mercusuar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved