Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SIKLUS kekerasan di perbatasan Libanon kembali memakan korban. Kabar mengenai prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas UNIFIL kembali terluka akibat serangan pihak yang bertikai bukan sekadar berita duka biasa. Bagi dunia, ini adalah alarm keras yang menandakan bahwa wibawa hukum internasional sedang berada di titik nadir. Bagi Indonesia, keselamatan putra-putri terbaik bangsa kini dipertaruhkan dalam sebuah ketidakpastian yang tidak bisa lagi ditoleransi.
Belum kering air mata bangsa ini saat tiga prajurit TNI gugur di medan yang sama dalam insiden sebelumnya. Kala itu, dunia mengecam. Dalam pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB di New York, pekan lalu, hampir seluruh delegasi menyampaikan kecaman. Pemerintah Indonesia melayangkan protes diplomatik dan PBB berjanji melakukan investigasi.
Namun, berulangnya kejadian serupa membuktikan bahwa instrumen-instrumen tersebut sudah kehilangan taring. Kecaman yang hanya bersifat retoris terbukti gagal menjadi perisai bagi mereka yang berdiri di garis depan demi perdamaian dunia.
Editorial ini menegaskan bahwa diplomasi Indonesia tidak boleh lagi terjebak dalam bahasa yang tumpul. Dengan situasi ketika markas dan personel PBB, termasuk prajurit Indonesia, terus-menerus menjadi sasaran, langkah yang diambil haruslah bersifat luar biasa.
Sekadar nota protes sangat mungkin hanya akan berakhir di tumpukan arsip Dewan Keamanan PBB. Pemerintah harus berani menaikkan level tekanan kepada badan dunia tersebut agar memberikan konsekuensi diplomatik dan hukuman nyata terhadap pihak penyerang, dalam hal ini Israel.
Indonesia mesti konsisten menuntut adanya investigasi independen internasional atas setiap serangan yang menimpa pasukan PBB. Kita tidak bisa terus-menerus menerima hasil investigasi internal dari pihak yang bertikai. Tanpa investigasi yang transparan dan independen, impunitas akan tumbuh subur dan prajurit kita akan terus menjadi tumbal dari arogansi militer yang abai pada hukum internasional.
Hal krusial kedua yang mesti dievaluasi ialah aturan pelibatan yang selama ini membelenggu pasukan perdamaian. Sangat ironis ketika prajurit kita dikirim untuk menjaga perdamaian, tetapi mereka dilarang melakukan tindakan defensif aktif saat nyawa mereka terancam secara nyata. Prajurit TNI tidak dikirim ke Libanon untuk menjadi sasaran atau sekadar menjadi saksi bisu bagi serangan-serangan ilegal.
Indonesia, sebagai salah satu negara penyumbang pasukan terbesar di dunia, kiranya memiliki posisi tawar yang sangat kuat. Inilah saatnya kita memimpin koalisi negara-negara penyumbang pasukan untuk menuntut Dewan Keamanan PBB melakukan revisi total terhadap aturan pelibatan tersebut.
Terakhir, pemerintah dan jajaran TNI harus memiliki keberanian moral untuk bersikap lebih ekstrem jika jaminan keamanan tidak kunjung nyata. Kita harus mempertanyakan kembali, apa gunanya mempertahankan kehadiran pasukan di wilayah konflik kalau mandat perdamaian sudah tidak lagi dihormati dan keselamatan mereka diabaikan organisasi dunia?
Jika PBB terbukti gagal menjamin perlindungan minimal bagi prajurit kita, opsi moratorium pengiriman pasukan baru atau bahkan penarikan sebagian personel harus ada di atas meja. Keikutsertaan Indonesia dalam ketertiban dunia adalah amanat konstitusi, tetapi nyawa setiap prajurit merupakan representasi kedaulatan bangsa yang tidak boleh ditawar.
Diplomasi tanpa ketegasan akan kehilangan makna. Perlindungan bagi prajurit TNI di wilayah konflik bukan lagi sebuah permohonan, melainkan syarat mutlak bagi partisipasi kita di masa depan. Kita tidak ingin lagi mendengar kabar duka dari Libanon hanya karena dunia terlalu lamban bertindak dan kita terlalu ragu untuk bersikap keras.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved