Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak. Internet yang tanpa batas telah membuka peluang baru bagi pendidikan dan komunikasi, tetapi juga melahirkan ancaman yang kian kompleks dan sulit dikendalikan.
Laporan terbaru badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) UNICEF menunjukkan betapa seriusnya ancaman tersebut. Studi yang dilakukan bersama jaringan perlindungan anak internasional mengungkap sedikitnya 1,2 juta anak di 11 negara mengaku foto atau identitas mereka telah dimanipulasi menjadi materi seksual berbasis teknologi deepfake dalam satu tahun terakhir.
Fenomena yang disebut sebagai nudification itu memungkinkan pelaku mengubah foto biasa menjadi gambar seksual palsu yang tampak nyata. Materi seksual anak berbasis kecerdasan buatan tergolong kekerasan seksual terhadap anak, sekalipun tidak selalu melibatkan kontak fisik.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) juga sudah memuat definisi itu, meski belum tegas menyebut hasil kecerdasan buatan. Pasal 4 undang-undang itu menyebutkan kekerasan seksual pada anak meliputi eksploitasi seksual dan pornografi yang secara eksplisit memuat kekerasan dan eksploitasi seksual.
Masalah keamanan digital anak terlihat pula dari tingginya angka perundungan daring. Survei global menunjukkan lebih dari sepertiga remaja di 30 negara pernah menjadi korban perisakan digital. Fenomena ini membuktikan bahwa ruang digital tidak lagi sekadar memantulkan konflik sosial dunia nyata, tetapi telah menjadi sumber kekerasan baru yang berdampak serius pada kesehatan mental dan perkembangan anak.
Di Indonesia, situasinya tidak lebih baik. Pemerintah mencatat hampir separuh anak pengguna internet mengaku pernah mengalami perundungan digital. Angka sekitar 48% tersebut menunjukkan sebuah kenyataan yang dialami jutaan anak. Jika separuh anak Indonesia yang terhubung ke internet pernah mengalami kekerasan digital, sesungguhnya kita sedang menghadapi krisis perlindungan anak yang belum ditangani secara serius.
Di banyak negara maju, perusahaan teknologi diwajibkan menerapkan prinsip safety by design, yakni memastikan keamanan pengguna sejak tahap perancangan sistem. Mekanisme deteksi otomatis, verifikasi usia yang lebih ketat, dan kewajiban penghapusan konten berbahaya dalam waktu singkat menjadi standar baru yang terus diperkuat.
Dari sisi pengguna, untuk membatasi paparan konten berbahaya terhadap anak dan remaja, Australia menjadi pelopor larangan anak usia 16 tahun ke bawah menggunakan media sosial. Kebijakan itu diikuti beberapa negara lain.
Sementara itu, di Indonesia, sistem perlindungan anak mulai ditegakkan aturannya. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, sering disebut PP Tunas, pemerintah mengatur akses internet secara berjenjang pada anak hingga remaja, termasuk pelibatan orangtua dalam mengawasi anak-anak mereka.
Kita mengapresiasi kerangka perlindungan anak di ranah digital. Kendati begitu, masih banyak pekerjaan rumah harus diselesaikan. Efektivitas aturan itu dalam implementasi selalu menjadi tantangan besar.
Anak-anak kita butuh benteng perlindungan sejak dari hulu. Membiarkan mereka terlalu lama tanpa perisai di ruang digital hari ini sama dengan merelakan masa depan bangsa dihancurkan. Kita harus menghentikan itu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved