Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia. Sebagai negara dengan potensi sumber daya emas yang besar, momentum ini semestinya memperkuat cadangan nasional sekaligus menopang ketahanan ekonomi.
Indonesia merupakan negara dengan cadangan emas terbesar keempat di dunia berdasarkan data US Geological Survey Mineral Commodity Summaries (USGS). Mengutip data USGS yang dirilis pada Januari 2025, total cadangan emas Indonesia mencapai 3.600 metrik ton.
Bukan hanya cadangan, produksi emas Indonesia juga menjadi yang terbesar ke-10 di dunia. Pada 2023, produksinya ditaksir mencapai 100 ton per tahun. Namun, di tengah produksi yang impresif tersebut, Indonesia ternyata masih mengimpor emas.
Impor emas, terutama yang dilakukan PT Antam, mencapai 30 ton per tahun untuk memenuhi kebutuhan bahan baku produksi. Hal itu dilakukan Antam untuk menambal kekurangan atas kebutuhan emas dalam negeri. Kebutuhan emas per tahun diperkirakan mencapai 45 ton.
Banyak faktor yang memengaruhi kurangnya pasokan emas dalam negeri sehingga memaksa impor tetap dilakukan. Pertama, perusahaan-perusahaan tambang emas, selain Antam, masih banyak yang menjual emas dengan cara diekspor karena dianggap lebih menguntungkan dan lebih fleksibel.
Kedua, masih maraknya tambang emas ilegal yang tidak terpantau. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi perputaran uang dalam jaringan penambangan emas tanpa izin (PETI) pada periode 2023–2025 mencapai lebih dari Rp992 triliun. Sebagian besar dana tersebut terdeteksi mengalir ke luar negeri melalui aktivitas ekspor emas ke sejumlah negara, seperti Singapura, Tailan, dan Amerika Serikat.
Tambang emas ilegal yang dibiarkan tumbuh subur tidak bisa lagi dipandang sebagai pelanggaran hukum biasa. Negara mestinya tidak boleh kalah oleh jaringan tambang ilegal yang kerap berkelindan dengan pembiaran, aparat lokal, hingga kepentingan ekonomi segelintir pemilik modal jangka pendek. Mereka lebih senang 'berbisnis' emas dengan penambang ilegal karena demi mengemplang pajak.
Meski pengaturan pertambangan emas telah ada sejak 1967, dan sudah beberapa kali diperbaiki untuk penyempurnaan, nyatanya pertambangan emas ilegal masih marak terjadi. Sekitar 90% penambang skala kecil, dengan pengolahan di bawah 1.000 ton bijih emas per hari, serta penambang artisan yakni penambang perorangan yang menggunakan peralatan sederhana, masuk ke dalam kategori penambang ilegal. Atau, ada pula para cukong yang rela memberikan alat produksi tambang ilegal.
Karena itulah, penertiban tambang ilegal bukan sekadar penegakan hukum, melainkan langkah strategis menyelamatkan kekayaan negara. Penegakan hukum harus konsisten dan terukur. Bukan sekadar operasi sesaat yang ramai di awal lalu senyap di akhir.
Penindakan harus menyasar aktor utama, pemodal, dan jalur distribusi emas ilegal, bukan hanya pekerja lapangan yang sering kali menjadi korban keadaan. Dengan data dari PPATK, rasanya akan sangat membantu bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri jalur perdagangan emas ilegal itu.
Ketika emas digali tanpa izin, tanpa pajak, tanpa pengawasan, negara kehilangan potensi penerimaan yang nilainya ditaksir mencapai ratusan triliun bahkan bisa ribuan triliun rupiah. Itu jelas bukanlah angka yang kecil. Mestinya menjadi atensi sumber daya strategis yang seharusnya bisa memperkuat APBN, menambah cadangan emas nasional, serta membiayai pembangunan jangka panjang.
Apalagi, di masa ketidakpastian geopolitik global, emas bukan sekadar logam mulia, melainkan simbol kedaulatan ekonomi. Dan, kedaulatan, seperti halnya hukum, tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang dibiarkan terlalu lama.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved