Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II. Sistem yang dibangun di atas hukum internasional, multilateralisme, dan prinsip kolektif untuk menjaga perdamaian global semakin menunjukkan kerapuhannya.
Peringatan itu disampaikan Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam taklimat pers awal 2026. Ia menegaskan bahwa dunia tengah menghadapi kondisi berbahaya, yakni hukum internasional kian dipinggirkan, sementara itu norma dan kesepakatan global yang seharusnya menjadi pagar stabilitas justru terus terkikis. Pernyataan tersebut patut menjadi alarm bagi para pemimpin dunia, sekaligus refleksi serius bagi masyarakat internasional.
Kerapuhan tatanan global tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi dari pelanggaran aturan internasional yang dibiarkan tanpa konsekuensi tegas. Ketika hukum internasional dilanggar secara selektif dan digunakan sebagai alat pembenaran kekuatan, kepercayaan terhadap sistem multilateral pun runtuh. Akibatnya, dunia memasuki apa yang disebut sebagai 'ruang abu-abu' yang berbahaya, ketika batas antara damai dan konflik menjadi kabur dan tak menentu.
Contoh paling nyata dari kondisi tersebut terlihat pada intervensi Amerika Serikat terhadap Presiden Venezuela Nicolas Maduro. Penangkapan seorang kepala negara oleh kekuatan eksternal tanpa legitimasi Perserikatan Bangsa-Bangsa atau dasar hukum internasional yang sah mengguncang norma dasar hubungan antarnegara. Tindakan semacam itu tidak hanya mencederai kedaulatan negara, tetapi juga berpotensi menjadi preseden berbahaya yang melemahkan tatanan global.
Keprihatinan pun muncul dari berbagai negara, termasuk Indonesia, yang secara konsisten menekankan pentingnya penyelesaian damai dan penghormatan terhadap hukum internasional.
Situasi ini mengingatkan dunia pada kegagalan besar dalam sejarah, yakni runtuhnya Liga Bangsa-Bangsa yang pada akhirnya membuka jalan menuju Perang Dunia II. Ketika negara-negara bertindak semata-mata berdasarkan kepentingan sempit dan logika bertahan hidup masing-masing, dunia terjerumus ke dalam anarki diplomatik.
Sejarah seharusnya menjadi pelajaran, bukan sekadar catatan yang diabaikan. Dalam konteks ini, Indonesia tidak boleh bersikap pasif. Pemerintah harus tampil aktif dan visioner, baik di tingkat regional maupun global. Di kawasan ASEAN, Indonesia perlu terus memperkuat kerja sama yang berlandaskan saling menghormati kedaulatan dan solidaritas regional.
Prinsip politik luar negeri bebas aktif yang tidak berpihak kepada blok kekuatan mana pun, tapi aktif memperjuangkan perdamaian, harus tetap menjadi jangkar utama diplomasi Indonesia. Diplomasi bukan sekadar rutinitas pertemuan formal, melainkan sarana membangun konsensus dan meredakan ketegangan secara damai.
Lebih dari itu, Indonesia memiliki posisi strategis untuk berperan sebagai jembatan antara negara-negara besar dan negara-negara berkembang, mempertemukan kepentingan yang kerap berseberangan dalam semangat dialog dan kerja sama.
Reformasi tata kelola global juga harus menjadi agenda utama diplomasi Indonesia. Dunia membutuhkan sistem internasional yang lebih adil, inklusif, dan responsif terhadap tantangan kontemporer, mulai dari konflik bersenjata, perubahan iklim, krisis pangan, hingga pandemi.
Perserikatan Bangsa-Bangsa dan institusi multilateral lainnya harus didorong agar benar-benar merepresentasikan suara seluruh negara, bukan hanya kepentingan segelintir kekuatan besar.
Mengembalikan tatanan dunia yang rapuh menuntut kepemimpinan yang berani dan berprinsip. Indonesia harus berdiri tegak di panggung global, menegaskan kembali komitmen terhadap hukum internasional, serta bekerja sama dengan negara lain untuk menegakkan aturan yang adil dan stabil.
Dunia yang rapuh memang tidak dapat diperbaiki oleh satu negara saja. Namun, tanpa kontribusi Indonesia, upaya kolektif tersebut akan kehilangan salah satu pilar pentingnya. Indonesia harus, dan mampu, menjadi bagian dari solusi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved