Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.
Tahun ini sudah semestinya kita mulai dengan refleksi. Menengok ke belakang, 2025 harus diakui merupakan tahun yang kurang memuaskan. Selama setahun terakhir, wajah pembangunan menyimpan gurat kelelahan.
Pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 5,2% agaknya akan tercapai. Akan tetapi, angka itu nyatanya belum cukup mengangkat kesejahteraan rakyat secara merata. Upah minimum naik secara nominal. Namun, jika dipertandingkan dengan kebutuhan hidup layak, upah masih tetap babak belur.
Pertumbuhan ekonomi di angka 5% ke atas termasuk yang tertinggi di tingkat kawasan maupun global. Akan tetapi, dampaknya masih kurang terasa karena sering kali kue pertumbuhan hanya menjadi pesta bagi segelintir kelompok, baik korporasi besar maupun para elite.
Rakyat secara umum terpaksa masih gigit jari sambil berjuang menahan tekanan ekonomi. Di 2025, badai pemutusan hubungan kerja (PHK) menerjang dan menghantui sepanjang tahun. Berdasarkan catatan Kementerian Ketenagakerjaan, angka PHK pada Januari hingga November sebanyak 79.302 orang.
Namun, bila ditanyakan ke serikat-serikat pekerja, angkanya menembus 100 ribu orang. Salah satu penyebabnya, tidak semua pekerja yang terkena PHK terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Belum lagi ditambah angka pekerja di sektor informal yang masih mendominasi struktur ketenagakerjaan. Sebagian besar dari mereka bukan peserta penjaminan sosial tenaga kerja.
Dari situ dapat terlihat betapa banyak pekerja dalam posisi yang sangat rentan tanpa perlindungan sosial yang memadai. Ketika pemerintah menggelontorkan kebijakan subsidi upah, mereka yang paling rentan tersebut malah tidak kebagian karena tidak masuk sistem pelindungan oleh negara. Ketidakadilan mencuat.
Bung Hatta, Bapak Proklamator kita, pernah menekankan bahwa demokrasi bukan hanya soal kebebasan politik, melainkan juga keadilan sosial dan ekonomi.
Hal itu juga sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) yang mengatur bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Penguasaan oleh negara sudah, tetapi penggunaan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat masih jauh panggang dari api.
Keadilan akses pelayanan publik pada 2025 juga masih menampakkan ketimpangan. Ombudsman RI mencatat ribuan keluhan atas infrastruktur, administrasi kependudukan, dan pelayanan kesehatan yang tidak merata.
Kekurangan itu makin terlihat jelas di daerah terpencil. Fasilitas kesehatan dasar seperti puskesmas yang minim tenaga medis memperburuk ketimpangan antara kota dan desa.
Isu yang tak kalah mendesak ialah keadilan ekologis. Pembangunan nasional yang berorientasi pada investasi ekstraktif sering kali menumbalkan kelestarian alam.
Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menghantam separuh Sumatra dan merenggut lebih dari seribu jiwa adalah konsekuensi yang harus kita bayar. Namun, mestinya itu bisa kita cegah dengan menjaga keseimbangan pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan yang menopang penghidupan rakyat.
Awal 2026 harus menjadi momentum pembalikan arah kebijakan, dari yang bersifat elitis menjadi berpedoman pada harapan rakyat. Indikatornya ialah kenaikan kesejahteraan secara merata, bukan sekadar angka-angka statistik. Pemimpin dituntut berani menjunjung prinsip <i>salus populi suprema lex esto<p>, bahwa keselamatan atau kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi. Selamat Tahun Baru 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved