Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBUAH kado manis penutup tahun 2025 dipersembahkan para atlet Indonesia yang berjuang di ajang SEA Games 2025 Thailand. Posisi peringkat kedua di bawah tuan rumah dengan raihan 91 medali emas sungguh membanggakan. Sebab, mereka semula hanya ditargetkan meraih 80 medali emas untuk menyegel peringkat ketiga.
Meski kalah jauh dari Thailand yang meraup 233 medali emas, posisi runner-up adalah juara yang sesungguhnya. Harap mafhum, dalam ajang SEA Games, peringkat pertama lazimnya adalah 'milik' tuan rumah.
Terakhir kali Indonesia meraih predikat 'juara sesungguhnya' ialah pada SEA Games Chiang Mai, Thailand, pada 1995, sudah 30 tahun yang lalu. Ketika itu, Indonesia menjadi runner-up dengan menyabet 77 medali emas.
Keberhasilan kontingen Indonesia di kancah SEA Games 2025 bukan sekadar catatan angka di atas papan skor. Prestasi itu adalah manifestasi dari peluh, air mata, dan pertaruhan harga diri bangsa. Raihan 91 emas menjadi simbol ketangguhan atlet-atlet kita di tengah persaingan ketat negara-negara Asia Tenggara.
Agaknya, janji bonus Rp1 miliar untuk setiap medali emas yang dinyatakan Presiden Prabowo turut melecut semangat para atlet. Namun, iming-iming materi tanpa kemampuan memenangi pertandingan, tidak akan cukup.
SEA Games 2025 menunjukkan banyak atlet Indonesia yang unggul di level regional. Bahkan, beberapa dari mereka, seperti lifter Rizki Juniansyah, mampu menunjukkan superioritas di kancah dunia.
Lantas apa sebetulnya yang membuat prestasi Indonesia cenderung melempem sampai perlu waktu 30 tahun untuk meraih kembali prestasi tertinggi? Jika tidak menjadi tuan rumah, Indonesia paling banter finis ketiga, terjepit oleh dominasi Thailand dan Vietnam.
Banyaknya atlet muda dari kelompok generasi Z yang mampu menyabet medali, bahkan medali emas, di SEA Games 2025 sesungguhnya membuktikan Indonesia tidak kekurangan bibit-bibit berkualitas.
Kendala utama yang terus-menerus menghantui ialah belum sinkronnya sistem pembinaan atlet dari tingkat daerah hingga pusat. Kompetisi usia muda yang berkualitas sangat minim sehingga membuat bibit atlet sulit berkembang sejak dini.
Masalah infrastruktur yang tidak merata dan kurangnya penerapan metode mutakhir pembinaan atlet turut mempertebal tembok besar yang menghambat laju prestasi atlet Indonesia. Itu masih diperparah kisruh manajemen dan buruknya tata kelola kepengurusan cabang olahraga.
Di sisi lain, atlet berprestasi cenderung belum mendapatkan penghargaan yang memadai untuk menjamin penghidupan yang layak. Sejumlah legenda nasional bidang olahraga, setelah meninggalkan gelanggang, harus bekerja sebagai buruh cuci, tukang las, atau bahkan mengalami krisis identitas pascapensiun.
Dasar hukum untuk penghargaan atlet sudah ada dalam konstitusi. Pasal 28C ayat (1) UUD 1945 menjamin hak mengembangkan diri melalui pendidikan dan kebudayaan, termasuk olahraga, demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan juga mengamanatkan pemerintah memberikan penghargaan kepada atlet, tenaga keolahragaan, dan organisasi olahraga yang berprestasi.
Kita mendorong agar implementasi Undang-Undang Keolahragaan ini tidak berhenti pada seremonial pemberian bonus. Negara harus hadir dalam bentuk sistem proteksi yang memastikan kehidupan yang layak bagi mantan atlet berprestasi. Dalam penghargaan itu ada martabat yang dijunjung. Investasi pada kesejahteraan atlet adalah juga investasi pada martabat bangsa.
Prestasi SEA Games 2025 harus menjadi titik balik. Jangan biarkan air mata haru di podium berubah menjadi air mata kepiluan di masa tua. Mari kita bangun sistem yang menjadikan atlet berprestasi sebagai jalan menuju kesejahteraan, bukan sekadar pengabdian yang berujung pada kemiskinan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved