Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RANGKAIAN banjir bandang dan tanah longsor dahsyat yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat kembali memperlihatkan betapa rapuhnya koordinasi negara dalam menghadapi krisis ekologis. Nyawa hampir seribu warga melayang dan jutaan orang lainnya terdampak. Namun, di tengah tragedi kemanusiaan itu, penegakan hukum yang seharusnya menjadi tiang akuntabilitas, justru bergerak tak beraturan layaknya kabel kusut yang sulit dirunut ujungnya.
Ada banyak pintu penindakan, tetapi tak satu pun benar-benar terhubung. Banyak aparat turun ke lapangan, tetapi tanpa komando jelas siapa yang memimpin langkah. Akibatnya, yang tampil bukan kekuatan bersama, melainkan gerak sendiri-sendiri.
Kini, setidaknya empat jalur penegakan hukum berjalan paralel untuk menindak para perusak hutan yang disebut menjadi biang terjadinya banjir bandang dan tanah longsor besar di Pulau Sumatra. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang digerakkan Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup bergerak dengan ritme masing-masing.
Kementerian Kehutanan telah menyegel tujuh subjek hukum, termasuk PT Toba Pulp Lestari dan PT Agincourt Resources, serta lima individu. Di saat bersamaan, KLH pun menyelidiki delapan perusahaan dengan dua nama besar yang sama. Adapun Bareskrim Polri menaikkan perkara tumpukan kayu batangan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga hingga Anggoli ke tahap penyidikan. Sementara itu, Satgas PKH Kejaksaan Agung menelusuri potensi pidana kehutanan melalui jalur yang berbeda lagi.
Sekilas, langkah itu seolah menunjukkan negara tengah mengepung para perusak hutan dari segala penjuru. Pendekatan multipintu ini idealnya memastikan tak ada celah hukum bagi pelaku untuk lolos. Bila satu pintu tertutup, pintu lainnya siap menjebak.
Namun, dalam praktiknya, pendekatan itu justru rawan menimbulkan tumpang tindih yang melemahkan. Tanpa komando tunggal, empat penjuru itu bisa saling meniadakan, bukan saling menguatkan. Ego sektoral yang masih saja bercokol membuat koordinasi mudah tersendat. Sekadar soal siapa yang berwenang atas tumpukan kayu batangan atau gelondong pun, misalnya, bisa menjadi rebutan antarinstansi.
Lebih berbahaya lagi, tumpang tindih dakwaan dapat membuka ruang penggunaan asas ne bis in idem, yang melarang seseorang diadili dua kali untuk perkara yang sama. Bila dakwaan disusun serampangan, bukan tidak mungkin justru gugur di pengadilan. Lolosnya para perusak hutan akan menjadi ironi pahit bahwa negara kalah bukan karena lihainya para pelaku, melainkan lantaran aparatnya tercerai-berai.
Gejala itu sudah tampak jelas, seperti diingatkan Walhi. Penyegelan yang dilakukan Kemenhut tak diikuti langkah lanjutan seperti pencabutan izin atau penagihan tanggung jawab pemulihan. Tanpa kesinambungan tindakan, penyegelan hanyalah ritus simbolis.
Di titik inilah Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan. Presiden mesti menjadi dirigen yang menyatukan gerak empat institusi sekaligus, memadamkan ego sektoral, serta membangun keseragaman langkah. Negara harus hadir dengan gempuran yang taktis, strategis, dan terpadu.
Sebab, tanpa integrasi, kehadiran banyak lembaga hanyalah tontonan gagah di media massa, tetapi ompong di ruang peradilan. Negara tidak boleh lagi membiarkan penindakan hanya menjadi sensasi yang viral sesaat, ramai di linimasa, tetapi sunyi ketika harus membuktikan hasil.
Hutan yang rusak telah menagih korban. Maka, negara harus hadir dalam satu komando, memastikan para perusak tidak lagi bebas merusak dan kemudian bebas melenggang. Hanya dengan itu, korban bencana mendapat keadilan, dan bumi Sumatra tidak terus menjadi panggung tragedi berulang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved