Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBELUM ada program BPJS Kesehatan yang diluncurkan pada 1 Januari 2014, pernyataan 'orang miskin dilarang sakit' menjadi ungkapan satire yang lekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Ya, biaya berobat yang teramat mahal membuat tiap orang 'wajib' menghindarkan diri dari penyakit, apalagi orang tak mampu. Kalau sudah sakit, mau bayar pakai apa? Buat makan sehari-hari saja pas-pasan.
'Tidak boleh sakit', jelas sesuatu yang tidak mungkin terjadi. Belum pernah ada manusia di dunia ini yang sepanjang hidupnya tidak pernah sakit, sehebat apa pun orang menjaga kesehatan dirinya.
Namun, setelah ada BPJS Kesehatan, kini setiap orang 'boleh sakit', meski semua berharap sehat walafiat. Program itu menghilangkan dikotomi kaya-miskin, yang ada ialah orang sehat ramai-ramai urunan bulanan lewat iuran untuk membiayai orang sakit yang sedang berobat. Konsepnya terbilang mulia, apalagi iuran bulanannya pun terbilang murah.
Meski begitu, faktanya, pelaksanaan program itu tak semudah membalikkan telapak tangan. Lembaga pengelola BPJS Kesehatan tiap bulan masih ngos-ngosan karena tidak setiap orang mau membayar iuran.
Minimnya pemahaman masyarakat akan pentingnya antisipasi terhadap datangnya sakit menjadi penyebab utama. Sedia payung sebelum hujan belum menjadi pegangan oleh banyak orang.
Sulitnya mengajak orang sehat untuk beramai-ramai urunan membiayai orang sakit membuat keuangan negara lagi-lagi harus dikuras. Memang, sudah jadi tugas negara untuk menjamin kesehatan warganya. Namun, tak pedulinya banyak orang kian memperumit keadaan.
Keadaan menjadi semakin rumit saat orang yang berkemampuan finansial mumpuni juga ingin ikut merasakan fasilitas BPJS Kesehatan. Alhasil, warga sehat yang di negeri ini didominasi oleh masyarakat kelas menengah ke bawah harus urunan membiayai si kaya yang sedang sakit.
Karena itu, kita mendukung rencana yang digulirkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar BPJS Kesehatan tidak lagi membiayai orang kaya. Dari data yang dipegangnya, ada orang kaya yang gajinya Rp100 juta per bulan mendapat bantuan BPJS Kesehatan.
Di DPR, pekan lalu, ia menyuarakan perlunya BPJS Kesehatan hanya fokus melayani masyarakat menengah ke bawah, tak lagi meng-cover biaya perawatan kelas 1 orang kaya. Konkretnya, pemerintah akan menerapkan kelas rawat inap standar untuk semua pasien BPJS Kesehatan.
Kementerian Kesehatan bahkan sudah meneken nota kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk orang kaya yang tak mau mendapat layanan standar dari BPJS Kesehatan. Melalui kerja sama tersebut, orang kaya dapat mengombinasikan asuransi BPJS Kesehatan dengan produk asuransi swasta yang dimilikinya.
Dengan penghapusan kelas layanan itu, keuangan BPJS Kesehatan bisa terjaga. Uang yang ada dapat digunakan semaksimal mungkin untuk membiayai orang tidak mampu dan kurang mampu yang sakit sampai sembuh, bukan baru tiga hari dirawat lantas disuruh pulang karena biaya yang menjulang.
Rencana pemerintah tersebut pasti akan menuai pro dan kontra karena negara mendikotomi kaya dan miskin. Padahal, tak ada satu pun bunyi konstitusi yang mendiskriminasi warganya. Bisa jadi sebentar lagi akan muncul ungkapan satire baru, 'orang kaya kini tak boleh sakit'.
Tentu ungkapan satire itu, jika menjadi kenyataan, akan berubah menjadi ironi. Di mana moral negara ini jika orang yang mumpuni secara finansial harus disokong biaya pengobatan kelas 1-nya oleh masyarakat yang finansialnya kembang kempis?
Sekali lagi, di tengah layanan jaminan kesehatan dari negara yang masih kembang kempis saat ini, perlu sebuah terobosan berani dari pemerintah. Namun, pemerintah juga tak boleh lupa untuk terus menyempurnakan sistem jaminan kesehatan karena konstitusi tak pernah membedakan warganya, semua punya hak yang sama.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved