Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERBAKARNYA rumah milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, di Medan, Sumatra Utara, pada Selasa (4/11), telah memantik kecurigaan publik bahwa peristiwa itu bukan terjadi secara kebetulan. Peristiwa tersebut diduga berkaitan erat dengan tugas keseharian Khamozaro yang saat ini menjadi pengadil kasus-kasus korupsi di PN Medan.
Setiap hari ia bertugas menangani perkara dugaan korupsi, dari pemeriksaan materi perkara, pemeriksaan para saksi untuk pendalaman perkara, hingga memutus sebuah perkara demi tegaknya pengadilan.
Bisa jadi rumahnya yang terbakar itu ialah sebuah musibah atau akibat kelalaian pemilik rumah. Jika demikian, peristiwa itu menjadi ranah personal alias urusan pribadi Khamozaro sebagai pemilik rumah.
Namun, hal yang menarik perhatian publik ialah rumah Khamozaro terbakar di saat ia sedang menangani kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatra Utara. Tak tanggung-tanggung, kasus itu bahkan menyeret Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatra Utara Topan Obaja Putra Ginting yang kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hakim yang dikenal berintegritas dan tak punya rasa takut itu bahkan meminta jaksa menghadirkan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Khamozaro melihat adanya kejanggalan setelah ia melihat pergeseran anggaran dari berbagai dinas di Pemprov Sumut ke dinas PUPR.
Sejak menangani kasus itu, telepon selulernya kerap dihubungi banyak nomor yang tak dikenal. Namun, begitu ia angkat, telepon itu langsung dimatikan oleh pihak yang menelepon.
Karena itu, sulit dinalar jika kebakaran itu sebagai sebuah kebetulan. Publik mencerna hal itu tak lepas dari keberanian, bahkan kenekatannya, dalam menegakkan keadilan.
Peristiwa itu sekaligus kembali memantik kesadaran publik, masih minimnya perlindungan terhadap profesi hakim. Sebagai penegak keadilan, hakim dibiarkan harus berjuang sendiri dalam menjaga keselamatan diri dan keluarganya tanpa kehadiran peran negara di dalamnya. Sebuah ironi tentunya bagi sebuah negara yang mengeklaim sebagai negara hukum.
Hukum sebagai panglima tentunya tak boleh berhenti sebatas jargon. Ia harus berwujud nyata dalam keseharian hidup bernegara. Perlindungan terhadap hakim dan keluarganya mesti menjadi salah satu bentuk dari perwujudan hukum sebagai panglima tersebut. Tanpa itu, akan sulit hukum menjadi panglima.
Hakim hanyalah wakil Tuhan di muka bumi. Ia bukan Tuhan, tetap manusia biasa yang berusaha keras untuk berani menegakkan keadilan. Hitam, ya, hitam. Putih, ya, putih. Tak ada kompromi di situ.
Sejak 2000 menjadi hakim, Khamozaro pasti sudah banyak makan asam garam dalam menggeluti profesinya. Teror dalam berbagai bentuk tentu sudah dirasakannya dan hingga kini bisa dilewatinya.
Namun, hal itu tentunya tak dapat menghilangkan kewajiban negara melindunginya, termasuk keluarganya. Tanpa kehadiran negara sebagai beking, Khamozaro dan ribuan hakim lainnya harus berjuang sendiri menyelamatkan diri.
Karena itu, polisi harus mengusut tuntas kasus terbakarnya rumah hakim tersebut. Polisi harus profesional dan transparan dalam mengusutnya karena Khamozaro sedang menangani kasus yang menyangkut nama orang besar di Sumatra Utara.
Soal keahlian, tak perlu lagi kita meragukan betapa mumpuninya skill polisi kita saat ini. Kehadiran teknologi kian mempermudah kerja polisi yang dengan mudah dan cepat dapat mengetahui penyebab terbakarnya rumah itu. Apakah itu sebuah kesengajaan atau tidak.
Jika indikasi awal ditemukan adanya unsur kesengajaan, itu tentu menjadi alarm bagi dunia peradilan kita. Di negara hukum ini, keselamatan hakim tak boleh ada di ujung tanduk.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved