Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ADA apa dengan Riau? Bumi Lancang Kuning, demikian julukannya, merupakan salah satu provinsi terkaya di Indonesia. Namun, sayang sungguh sayang, sulit mencari pemimpin jujur di daerah yang melimpah sumber daya itu. Kekuasaan datang silih berganti, tetapi amanah rakyat kerap tersandera hasrat elite yang gemar menumpuk kekayaan.
Sejak 1998 hingga 2025, sekurang-kurangnya terdapat empat gubernur yang terjerat kasus korupsi. Gubernur Riau 1998-2003 Saleh Djasit terseret skandal dana APBD Riau pada 2003 dalam pengadaan 20 mobil pemadam kebakaran senilai Rp4,719 miliar. Selanjutnya, Gubernur Riau 2003-2013 Rusli Zainal menjadi tersangka dalam tiga perkara, termasuk kasus penerimaan hadiah terkait dengan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau.
Belum tuntas luka itu, giliran Gubernur Riau 2014-2019 Annas Maamun terjaring operasi tangkap tangan dalam kasus korupsi alih fungsi lahan. Dia kemudian didakwa secara kumulatif menerima suap untuk tiga kepentingan berbeda. Kini, sejarah kelam itu terulang lewat Abdul Wahid yang terjerat kasus dugaan pemerasan dan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2025.
Abdul Wahid, melalui Kepala Dinas PUPR PKPP Muhammad Arief Setiawan, diduga mengancam akan mencopot para kepala UPT jika tidak menyerahkan 'fee' sebesar 5% dari nilai proyek atau setara Rp7 miliar. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan itu dikenal dengan istilah ‘jatah preman'.
Perbuatan Abdul Wahid seolah menunjukkan betapa mudahnya amanah rakyat dijerumuskan ke altar keserakahan. Jabatan birokrasi bak benda kepemilikan sang penguasa. Mereka yang menolak tunduk pada tirani akan disingkirkan tanpa ampun.
Namun, sepandai-pandainya tupai meloncat, sekali waktu jatuh jua. Abdul Wahid terjaring OTT KPK di Riau pada Senin (3/11) lalu. Ia pun masuk deretan ratusan kepala daerah yang terjerat korupsi di Tanah Air.
Pada 2021, Wakil Ketua KPK 2019-2024, Nurul Ghufron, pernah menyebut kepala daerah hasil pilkada yang terjerat kasus korupsi sebanyak 429 orang. Seiring berjalannya waktu, termasuk dengan tertangkapnya Abdul Wahid, jumlahnya tentu semakin bertambah. Maraknya kepala daerah yang terjerat korupsi tentu sebuah alarm bahaya. Tak hanya untuk Riau, tapi juga bagi seantero negeri. Pencegahan jangan berhenti pada slogan, tetapi harus menjelma menjadi tindakan nyata, sistematis, dan berkelanjutan.
Ada banyak solusi yang bisa ditawarkan. Kita tentu tidak boleh tabu untuk mewacanakan perlunya evaluasi desentralisasi yang berjalan 26 tahun. Kalau dahulu di era Orde Baru korupsi tersentralistik, kini di era otonomi daerah malah melahirkan desentralisasi korupsi.
Desentralisasi tanpa integritas hanya akan memperbanyak ruang gelap bagi berkembang biaknya praktik patgulipat. Praktik kotor bagi penguasa daerah menumpuk materi dan mengenyangkan diri sendiri. Evaluasi bukan berarti mundur, melainkan menata ulang arah agar otonomi tidak lagi menjadi lahan basah bagi perilaku culas. Tanpa evaluasi, tinggal tunggu waktu kepala daerah korupsi.
Sejalan dengan evaluasi desentralisasi, harus ada mekanisme yang disiapkan pemerintah pusat agar sistem pembiayaan dan tata kelola proyek di daerah bersih dari ruang tawar-menawar yang beraroma transaksi, apalagi sampai peras-memeras birokrasi.
Perbaikan terhadap politik berbiaya tinggi juga mesti diutamakan. Para pegiat antikorupsi sudah lama menyuarakan tentang politik yang membutuhkan biaya tinggi demi menjadi kepala daerah. Biaya itu menuntut balas, hingga akhirnya kekuasaan menjadi ladang pengembalian modal.
Tawaran solusi sudah disajikan, tinggal pemangku kepentingan yang memutuskan. Publik cuma berharap satu, kebijakan yang diambil mampu memutus tren kepala daerah tertangkap karena korupsi. Selamatkan Riau, selamatkan Bumi Pertiwi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved