Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM rumus konstitusi negeri ini, setiap orang berkedudukan sama di hadapan hukum. Itu artinya hukum mesti berlaku dan diberlakukan setara pada setiap orang, tidak peduli status, jabatan, atau kedekatan dengan kekuasaan.
Namun, rumus Undang-Undang Dasar 1945 itu tidak berlaku bagi warga negara bernama Silfester Matutina. Di ranah hukum, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih itu menyandang status terpidana kasus fitnah terhadap Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla. Ia divonis bersalah dan dihukum penjara 1,5 tahun pada 2019.
Meski begitu, Silfester tak pernah dibui barang 1 menit sekalipun. Ia melenggang hingga kini karena Kejaksaan Agung tidak pernah mengeksekusi putusan pengadilan tersebut. Alasan awalnya karena ada pandemi covid-19. Ketika pandemi berlalu dan Silfester malang melintang di layar kaca televisi, kasusnya pun menguap.
Kini, ketika pemerintahan berganti, Silfester diusik lagi. Namun, lagi-lagi tangan eksekutor seperti kurang antusias menjamahnya. Ia tetap bisa berkelit. Pihak eksekutor, Kejagung, juga punya banyak jawaban atas tak kunjumg dieksekusinya Silfester itu.
Dari jawaban awal sulit menemukan keberadaan Silfester, Kejagung sebagai eksekutor negara kini meminta penasihat hukum Silfester untuk menghadirkan kliennya itu. Penasihat hukum juga menyebutkan bahwa Silfester tidak ke mana-mana, masih di Jakarta.
Tidak mengherankan jika publik menilai aksi saling jawab antara Kejagung dan penasihat hukum Silfester itu sebagai komedi yang tidak lucu. Aksi itu seolah mempertontonkan ketidakberdayaan hukum untuk menerungku Silfester yang sudah divonis 1,5 tahun penjara. Padahal, sekali lagi, sang terpidana tidak ke mana-mana.
Silfester tidak menghilang. Pada awal Agustus, di hadapan media, ia menyatakan siap menempuh proses hukum atas kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla (JK) itu. Ia juga mengaku telah berdamai dengan JK meski hal tersebut diragukan kebenarannya.
Pada bulan itu juga, Silfester bahkan mendapat jabatan baru sebagai komisaris independen di BUMN. Hingga kini pun, meski banjir kritik, fotonya masih terpampang di website BUMN tersebut.
Tidak kunjung dieksekusinya Silfester amat gamblang menunjukkan bagaimana hukum dan keadilan masih bisa ditekuk-tekuk. Bahkan, hukum seperti tunduk di hadapan Silfester. Jika negeri ini ingin menyetop aksi drama komedi hukum dan keadilan seperti itu, taring eksekutor harus segera ditancapkan.
Mereka harus menyadari bahwa kasus Silfester akan menjadi catatan hitam dalam institusi penegakan hukum di Republik ini. Betapa pun tim penuntut milik negara itu berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dengan kerugian ratusan triliunan rupiah, noda kasus Silfester akan tetap terlihat sangat tebal.
Semakin diulur-ulur aksi eksekusi terhadap Silfester, semakin tergerus pula kepercayaan publik terhadap kejaksaan yang sudah dengan susah payah dibangun. Kasus eksekusi Silfester, bila tidak segera direalisasikan, menjadikan institusi kejaksaan laksana membangun istana pasir yang oleh sekali embusan angin saja langsung runtuh. Kita tentu tidak menghendaki itu terjadi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved