Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TANTANGAN fiskal tidak hanya terjadi di pusat. Imbas anggaran yang seret kini kian dirasakan daerah. Mereka yang selama ini menggantungkan harapan pada dana transfer dari pusat sangat menderita oleh kebijakan pemangkasan dana transfer daerah.
Maka, Kantor Kementerian Keuangan pun digeruduk oleh sejumlah gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Ada 18 gubernur yang hadir langsung di situ dan 15 orang lainnya yang mewakili provinsi masing-masing. Mereka mendatangi Purbaya Yudhi Sadewa yang belum genap sebulan jadi menteri keuangan.
Para gubernur itu menggugat langkah pemerintah yang kembali memotong dana transfer ke daerah (TKD) pada 2026. Kata para gubernur itu, pembangunan daerah akan jadi korban dari kebijakan pusat.
Kegusaran para kepala daerah tersebut sejatinya sudah terjadi sejak awal 2025, saat pusat memangkas TKD sekitar Rp50 triliun. Kegusaran pun memuncak saat pusat justru makin memangkas anggaran TKD pada 2026. Nilai yang dipangkas pun fantastis, hampir Rp650 triliun.
Wajar jika kegusaran para gubernur itu berubah menjadi kemarahan. Dana segar tiap tahun yang selama ini menjadi roh dari konsep desentralisasi pemerintahan raib dari kocek mereka. Daerah penghasil sumber daya alam (SDA) jelas yang mengaku paling dirugikan. Dana bagi hasil dari hasil bumi mereka berkurang drastis gara-gara pemotongan TKD itu.
Daerah yang SDA-nya pas-pasan pun ikut merasa dirugikan karena pembangunan daerah mereka selama ini teramat bergantung pada kucuran dana dari pusat.
Para gubernur itu mendalilkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) sebagai dasar gugatan. Aturan itu memerintahkan TKD disalurkan ke daerah untuk membiayai urusan pemerintahan daerah, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Singkatnya, para gubernur itu mengunggat hak rakyat yang mereka pimpin di daerah. Tak ada yang salah dengan itu.
Namun, yang kerap menjadi persoalan, bahkan selalu terjadi di tiap tahun, APBD tak pernah 100% terserap habis untuk pembangunan dan selalu ada sisa.
Bahkan, tak sedikit pemerintah daerah yang justru menaruh uang mereka di bank biar bisa dibungakan untuk jadi pendapatan daerah. Sudah jadi rahasia umum pula, daerah dengan hasil tambang yang berlimpah, justru memiliki angka kemiskinan penduduk yang tak kunjung bisa diselesaikan.
Infrastruktur jalan juga sebagian dibiarkan rusak parah akibat dilintasi kendaraan berat yang mengangkut isi perut bumi. Lalu, ke mana larinya TKD yang selama ini disalurkan pusat tiap tahun?
Secara terus terang, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut selama ini penggunaan TKD oleh daerah banyak yang tak tepat sasaran, bahkan diselewengkan. Karena itu, mulai 2026, pusat mengambil langkah berbeda, bahkan terbilang radikal, yakni dengan menarik dana itu ke pusat. Dengan dana tersebut, pusat akan menambah program kerja di daerah, misalnya lewat Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tak salah jika ada yang menyebut langkah pusat itu sebagai upaya mengembalikan sentralisasi pemerintahan, bukan lagi otonomi daerah. Namun, jika dihadapkan pada kegagalan desentralisasi fiskal yang sudah dimulai sejak 2001 seiring dengan dimulainya era otonomi daerah, pertanyaan ‘mana yang lebih efektif’ layak diapungkan.
Bahkan, alih-alih memperkuat kemandirian, sejak berlakunya otonomi daerah, banyak daerah yang justru makin bergantung pada dana transfer pusat.
Namun, kita juga tak boleh lupa, sentralisasi pemerintahan yang dijalankan Orde Baru selama 32 tahun juga menghasilkan pembangunan yang tak kalah buruknya. Ketimpangan pembangunan di Jawa dan non-Jawa teramat jelas terlihat di masa itu. Berangkat dari situ, jika ditanya konsep mana yang lebih baik, tentu tak ada yang lebih jika pada ujungnya masyarakat daerah yang jadi korban.
Di situlah perlunya kedewasan berpikir para pelaksana pemerintahan. Pusat dan daerah perlu duduk bersama untuk kembali mendesain ulang postur keuangan negara ini. Dengan dialog, pusat dan daerah bisa sama-sama merancang nasib bangsa ini ke depan. Jangan sampai konsep NKRI terus-menerus dipertanyakan, bukan karena konsep itu yang salah, melainkan para pelaksananya yang kurang amanah.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved