Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
NEGERI ini jelas tidak kekurangan manusia unggul yang punya kapasitas memimpin atau mengawasi institusi. Sayangnya, pada saat yang sama, bangsa ini juga banyak dihiasi pejabat-pejabat yang merasa bisa melakukan segala hal. Bahkan, ada yang merasa bahwa hanya dialah yang paling bisa menduduki jabatan-jabatan tertentu.
Tidak mengherankan jika kita temukan banyak penyelenggara negara yang merangkap jabatan, khususnya menjadi komisaris di sejumlah badan usaha milik negara (BUMN). Alasannya pun macam-macam, khususnya merasa bahwa jabatan yang dirangkap tersebut masih memiliki keterkaitan.
Argumentasi seperti itu lebih lekat dengan jurus ngeles ketimbang alasan yang masuk akal. Sampai pertengahan Juni lalu, sebanyak 25 wakil menteri (wamen) di Kabinet Merah Putih merangkap jabatan menjadi komisaris di berbagai BUMN. Tiga bulan kemudian, jumlahnya bertambah menjadi 31 orang.
Kondisi tersebut menandakan bahwa kritik bertubi-tubi dari publik dianggap angin lalu. Teriakan nyaring bahwa rangkap jabatan bukan saja tidak etis, melainkan juga melabrak rambu-rambu aturan. Padahal, rangkap jabatan seperti itu sudah nyata-nyata dilarang berdasarkan konstitusi. Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 Agustus lalu secara tegas memerintahkan agar rangkap jabatan diakhiri. Namun, teriakan dan larangan seperti berhenti sekadar seruan, teriakan, bahkan larangan.
Terbukti, rangkap jabatan jalan terus. Sejumlah wamen tetap diangkat menjadi komisaris BUMN. Benar, memang ada janji melakukan evaluasi, tapi masih terdengar sayup-sayup. Aksi menghentikan rangkap jabatan masih teramat jauh panggang dari api.
KPK memang sedang menyusun sejumlah usulan bagi lahirnya peraturan presiden (perpres) atau peraturan pemerintah (PP) yang mengatur definisi, ruang lingkup, hingga daftar larangan rangkap jabatan. KPK juga mengusulkan sistem gaji tunggal (single salary). Dengan begitu, celah penghasilan ganda dari rangkap jabatan sudah ditutup.
Namun, usulan-usulan itu masih berhenti sekadar usulan. Ia belum bergerak menjadi aksi penting menyetop rangkap jabatan. Apakah itu bisa diartikan bahwa putusan MK tak lagi punya wibawa sehingga bebas ditinggalkan begitu saja?
Lahirnya putusan larangan rangkap jabatan disemangati oleh prinsip bahwa jabatan itu amanat. Karena amanat, jabatan tidak bisa dijalankan secara sambil lalu. Jabatan juga menuntuk pelaksanaan etika yang ketat, menjauhkan diri sejauh-jauhnya dari potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Negeri ini sudah lama teramat longgar memaklumi itu semua, bahkan menganggap remeh. Rakyat di negeri ini butuh keteladanan aksi. Publik menunggu para pejabat yang autentik, yakni pejabat yang menyatu antara kata dan perbuatan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved