Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia. Luka teramat dalam yang tertoreh 27 tahun lalu itu sampai kini bahkan masih meninggalkan bekas.
Sebagai bangsa yang bermartabat, kita tentu tidak boleh melupakan tragedi kelam 1998 tersebut. Merawat ingatan adalah bagian dari cara kita menghormati sejarah. Pengingkaran terhadap sejarah justru membuat luka akan terus menganga dan membikin Republik ini sulit beranjak dari jeratan masa lalu.
Akan tetapi, pada saat yang sama, seluruh anak bangsa juga memiliki tanggung jawab besar menjaga negeri yang kita cintai ini agar terhindar dari pengalaman pahit yang sama. Apa pun alasannya, Indonesia tidak boleh dibiarkan tercabik oleh persoalan serupa yang sangat mungkin akan kembali menorehkan luka yang sama.
Hari-hari ini, kita dihadapkan dengan fakta kelabu bahwa segala kemungkinan terburuk itu bisa saja terjadi apabila tidak ada perubahan sikap yang segera dari semua pihak menghadapi situasi terakhir. Situasi ketika kemarahan rakyat yang dipicu oleh ucapan, tindakan, serta kebijakan elite sudah sedemikian terakumulasi dan akhirnya meledak.
Ledakan demi ledakan yang diekspresikan melalui aksi demonstrasi, baik oleh mahasiswa, buruh, pengemudi ojek online (ojol), maupun elemen masyarakat lainnya, sesungguhnya amatlah wajar. Itu menjadi bagian dari ruang koreksi masyarakat terhadap pemerintah dan negara. Itu juga harus dihormati sebagai bentuk kebebasan berpendapat dan berekspresi yang menjadi ciri penting sebuah negara demokrasi.
Namun, ketika ledakan-ledakan kekecewaan rakyat itu malah dijawab dengan narasi-narasi nirempati dari para pejabat publik termasuk wakil rakyat di parlemen, dilawan dengan tindakan represif aparat, ditambah provokasi dari pihak-pihak yang memang menginginkan kekacauan, maka yang muncul kemudian ialah kemarahan yang kian menggumpal.
Ada dinding tipis antara aksi demonstrasi yang konstitusional dan aksi anarkistis yang akhirnya jebol oleh menumpuknya kemarahan itu. Ada sekat yang sejatinya memisahkan aksi unjuk rasa yang autentik dengan aksi kekerasan yang sangat mungkin disokong oleh kepentingan jahat, tapi itu pun ambruk karena ketidakmampuan elite merespons dengan baik keresahan dan kegundahan masyarakat.
Kiranya belum terlambat bagi kita untuk membuat situasi kembali normal. Namun, ini membutuhkan prasyarat, yaitu seluruh pihak mau menahan diri, melakukan evaluasi, sekaligus memperbaiki diri. Masyarakat kita ajak untuk jangan mudah terhasut dan terprovokasi, tetapi di saat sama pemerintah dan parlemen juga harus betul-betul mendengarkan suara rakyat.
Jangan pura-pura buta dan pura-pura tuli karena hal itu hanya akan membuat rakyat kian merasa tidak terwakili. Pekalah dengan kesulitan yang dihadapi rakyat, buatlah kebijakan yang berpihak kepada mereka, bukan malah asyik memikirkan kepentingan diri dan sejawat.
Setelah itu, kita baru bisa beranjak untuk menenun kembali serat-serat kebangsaan yang mungkin sempat tercerabut dari tenunan, merajut kembali kepercayaan di antara sesama anak bangsa yang nyaris jatuh ke titik nadir.
Agustus kelabu telah berlalu. Kini kita sambut fajar baru. Jangan lagi ada amarah yang membara. Biarlah luka menjadi doa. Kita percaya suara rakyat tak pernah sia-sia. Kita percaya perjuangan keadilan pasti menemukan jalannya. Mari kita jaga Indonesia.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved