Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan. Besaran itu disebut pemerintah sebagai nilai terbesar sepanjang sejarah negara ini berdiri.
Anggaran jumbo itu tentu saja langsung disambut positif masyarakat dan insan dunia pendidikan. Namun, belakangan apresiasi itu berbalik arah menjadi kritikan. Hal itu tak lepas dari rencana pemerintah yang akan menggunakan hampir separuh anggaran pendidikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sedikitnya Rp335 triliun atau 44,2% anggaran pendidikan dipakai buat membiayai makan gratis di tahun depan. Anggaran itu melonjak lebih dari tiga kali lipat jika dibandingkan dengan anggaran di tahun ini yang sebesar Rp71 triliun. Kata pemerintah, cakupan penerima makan gratis diperluas, dari 17,9 juta di 2025 menjadi 82 juta pada tahun depan. Dengan MBG pula, pemerintah ingin megakselerasi perputaran dan pemerataan ekonomi hingga ke daerah di tahun depan.
Rencana pemerintah itu tentunya perlu diapresiasi mengingat banyaknya aktor ekonomi, utamanya di akar rumput, yang terlibat dalam program MBG. Mulai dari petani sayur, UMKM makanan dan minuman, sampai sektor logistik, banyak yang terlibat dalam gerak ekonomi MBG.
Namun, pertanyaan seketika muncul, apa hubungannya makan gratis dengan pendidikan sehingga pembiayaannya harus masuk ke pos belajar-mengajar itu? Bukankah konstitusi telah terang benderang mengamanatkan bahwa negara mesti mengalokasikan 20% anggaran untuk pendidikan?
Itu karena pendidikan merupakan amanat konstitusi untuk mencerdaskan bangsa. Maka, memasukkan urusan perut dalam tugas negara di bidang pendidikan akan membuat tekad mencerdaskan bangsa terganggu. Menggabungkan keduanya dalam satu pos anggaran membuat salah satu harus dikorbankan, dan nyata bahwa pendidikanlah yang harus rela menjadi korban.
Jika Rp335 triliun dipakai buat MBG, pendidikan hanya mendapat alokasi Rp422,8 triliun pada tahun depan. Jumlah itu jelas jauh di bawah perintah konstitusi yang mengamanatkan pendidikan harus mendapat pembiayaan 20% dari APBN, yang pada 2026 mencapai Rp3.147,7 triliun.
Bahkan jika dibandingkan dengan anggaran pendidikan tahun ini yang mencapai Rp724,262 triliun, anggaran pendidikan tahun depan bisa disebut anjlok parah. Di sinilah pokok persoalannya, apa alasan pemerintah memasukkan urusan perut ke sektor pendidikan? Mengapa anggaran pendidikan mesti diutak-atik?
Padahal, masih banyak persoalan bangsa ini di sektor pendidikan. Apalagi, kita punya mimpi Indonesia Emas pada 2045. Satu abad Indonesia merdeka itu tinggal 20 tahun dari sekarang. Itu artinya, negeri ini bertekad berdiri sejajar dengan negara maju di dunia dua dasawarsa lagi.
Untuk mewujudkan mimpi itu, pendidikan jelas jadi modal dasar dan utama. Tanpa pendidikan yang mumpuni, Indonesia Emas cuma mimpi yang sulit diwujudkan dalam realisasi. Apalagi, Badan Pusat Statistik baru saja merilis data pada Maret 2025 mengenai angka rata-rata lama bersekolah penduduk Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa rata-rata penduduk Indonesia yang berusia 15 tahun ke atas hanya bersekolah selama 9,22 tahun, alias setara lulusan SMP.
Penyebabnya tentu bermacam-macam, tapi utamanya ialah ketidakmampuan para orangtua membiayai anak mereka untuk bersekolah lebih tinggi. Mahkamah Konstitusi pada Mei 2025 memang telah memutuskan mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar sembilan tahun. Namun, bila anggaran pendidikan dipangkas, hampir mustahil putusan itu bisa dieksekusi segera.
Belum lagi jika kita bicara infrastruktur gedung sekolah yang di sejumlah tempat masih membutuhkan anggaran negara. Penambahan gedung sekolah, termasuk perbaikan sekolah rusak di tahun depan, bisa hilang dari agenda akibat pemangkasan dana pendidikan itu.
Tengoklah bagaimana 65% gedung sekolah di Lembata, Nusa Tenggara Timur, saat ini dalam kondisi rusak berat. Perbaikan yang sudah direncanakan akan dilakukan pada tahun ini pun akhirnya ditunda karena adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Maka, kita ingatkan para wakil rakyat di DPR untuk serius memelototi alokasi anggaran pendidikan ini. Mumpung belum menjadi undang-undang, tinjau ulang Rancangan APBN 2026 itu untuk dikembalikan sesuai mandat konstitusi. Tutup ruang dan celah untuk mengutak-atik dan mengepas-ngepaskan urusan pendidikan dan makanan. Kembalikan muruah bangsa ini dengan memuliakan pendidikan, karena ia investasi buat masa depan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved