Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara. Dalam masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang belum genap setahun, ia dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim layaknya sahabat lama, sudah beberapa kali saling mengunjungi. Tentunya, dalam kapasitas mereka sebagai kepala negara.
Dalam salah satu pertemuan mereka, tepatnya pada 27 Juni lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Prabowo dan Anwar mengumumkan kesepakatan pengelolaan bersama Blok Ambalat. Kedua pemimpin sepakat mencari solusi yang saling menguntungkan di Blok Ambalat sembari menunggu penyelesaian secara hukum. Mekanisme pengembangan bersama atau joint development secara ekonomi dipandang sebagai solusi.
Kesepakatan itu sempat memancing protes dari dalam negeri kedua negara, terutama di Malaysia. Pimpinan Sabah, negara bagian Malaysia yang berdekatan dengan wilayah Ambalat, meminta klarifikasi dari Anwar tentang kerja sama tersebut. Mereka mempertanyakan mengapa pemerintahan Anwar tidak mengonsultasikan dampak kerja sama tersebut lebih dahulu dengan Sabah.
Di pihak Malaysia ada kekhawatirkan Blok Ambalat akan lepas ke Indonesia. Rasa waswas serupa juga melingkupi para pemangku kepentingan di Indonesia. Apalagi, pada Rabu, 6 Agustus pekan lalu, Kementerian Luar Negeri Malaysia mengumumkan penyebutan Laut Sulawesi untuk Blok Ambalat. Mereka menolak memakai nama Ambalat.
Komisi I DPR RI lantas mendesak pemerintah secara tegas mempertahankan kedaulatan Indonesia di Ambalat. Pemerintah juga diminta berkonsultasi dengan DPR RI tentang pengembangan bersama Blok Ambalat oleh Indonesia dan Malaysia.
Kekhawatiran dari internal kedua negara memiliki latar belakang trauma kehilangan wilayah ke tangan negara lain. Malaysia pernah kehilangan Blok L dan M. Menurut Ketua Menteri Yong Teck Lee, kedua blok itu diserahkan pemerintah Malaysia kepada Brunei lewat kesepakatan yang mengabaikan konsultasi dengan Sabah.
Di sisi lain, Indonesia kalah dalam mempertahankan Pulau Sipadan dan Ligitan dari klaim Malaysia. Pada 2002, setelah melalui proses sengketa yang panjang, Mahkamah Internasional menetapkan Sipadan dan Ligitan sebagai milik Malaysia.
Salah satu pertimbangan Mahkamah Internasional, Malaysia dinilai lebih konsisten melakukan tindakan nyata pendudukan atas kedua pulau. Mereka membangun infrastruktur dan melakukan pengembangan di sana. Itu pukulan telak bagi Indonesia yang masih terus membekas.
Oleh karena itu, wajar rasa waswas di pihak Indonesia memuncak ketika Malaysia menegaskan sikap menolak sebutan Ambalat. Kita menghargai respons Presiden Prabowo agar terjadi penyelesaian damai antara pemerintah Indonesia dan Malaysia. Namun, pemerintah juga harus tegas karena penggunaan istilah geografis oleh Malaysia dapat menimbulkan implikasi politis, terutama jika digunakan untuk mengaburkan status klaim atas wilayah Ambalat.
Kesepakatan pengembangan bersama pun mesti dikuliti agar jangan sampai Indonesia kecolongan lagi hanya karena pengembangan oleh Malaysia lebih banyak. Pemerintah harus berkonsultasi dengan para pakar dan tentunya DPR sebelum menjalankan kerja sama pengembangan blok yang terindikasi kaya minyak dan gas tersebut.
Jika kerja sama jadi dilakukan, porsi pengembangan mesti sama dari tahap paling awal. Pengawasan intensif diperlukan agar Malaysia membangun sesuai porsi, bukan lebih maju ketimbang Indonesia. Jangan sampai Indonesia telat menjaga Ambalat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved