Membuka Pintu Rekonsiliasi

02/8/2025 05:00

DI tengah arus perdebatan politik nasional yang sering kali mengeras dan terjebak dalam dikotomi kawan-lawan, langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong patut diapresiasi sebagai strategi kenegaraan yang bijak dan progresif.

Langkah tersebut bisa dilihat sebagai strategi politik untuk merajut kembali konsolidasi nasional. Keputusan itu menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo mengedepankan nilai-nilai rekonsiliasi, kebersamaan, dan perbaikan hubungan antarkelompok kekuasaan demi stabilitas nasional yang lebih luas.

Dalam proses hukum yang dijalani Tom Lembong dan Hasto, tidak sedikit publik menilai nuansa kriminalisasi kental dialami oleh keduanya. Hasto dikaitkan dengan sikap kritisnya saat masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Begitu pun Tom Lembong, yang banyak dikaitkan dengan sikap politiknya saat mendukung calon presiden Anies Baswedan. Bahkan, dalam pleidoinya, Tom menyebut dukungannya pada pasangan Anies-Muhaimin menjadi pemicu langkah hukum yang dialamatkan kepadanya.

Amnesti dan abolisi ialah dua instrumen hukum yang telah diatur dalam konstitusi, yang dapat digunakan presiden dalam situasi-situasi tertentu demi kepentingan yang lebih besar.

Presiden Prabowo menggunakan kewenangan tersebut bukan untuk melindungi kepentingan individu atau golongan, melainkan untuk membangun jembatan di antara kelompok politik yang sempat berseberangan secara tajam pada masa pemilu lalu, sebuah langkah kenegarawanan yang berani.

Tentu keputusan itu bukan tanpa risiko dan tantangan. Dalam masyarakat yang mulai menuntut transparansi dan keadilan substantif, kebijakan semacam itu dapat disalahartikan sebagai bentuk impunitas atau kompromi terhadap nilai-nilai integritas.

Kedua langkah politik itu, meski secara yuridis berada dalam koridor kewenangan konstitusional presiden, dapat menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen negara dalam menegakkan prinsip keadilan dan pemberantasan korupsi.

Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi. Bahkan, tidak sedikit yang menilai bahwa amnesti terhadap Hasto sebagai bentuk barter politik yang menguntungkan kedua belah pihak.

Persoalan yang lebih mendasar lagi, yakni kekhawatian bahwa penghapusan proses hukum sebelum adanya putusan inkrah hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap proses hukum yang adil dan setara.

Dalam negara hukum yang demokratis, prinsip kesetaraan di hadapan hukum merupakan pilar utama. Ketika prinsip tersebut tergantikan oleh kalkulasi politik, legitimasi hukum itu sendiri menjadi lemah. Hukum tidak lagi tegak lurus dengan keadilan, justru mudah dibelokkan dan dibengkokkan sebagai instrumen kompromi kekuasaan.

Kasus Hasto dan Lembong hendaknya menjadi pengingat bahwa bangsa ini masih memiliki pekerjaan besar dalam memisahkan kekuasaan dari hasrat untuk saling melindungi di atas hukum.

Jangan sampai hukum selalu tunduk pada kepentingan politik yang akhirnya akan membuat demokrasi kehilangan arah dan rakyat kehilangan harapan akan keadilan. Bagaimanapun, kita hormati pemberian abolisi dan amnesti itu. Tentu saja tanpa mengurangi koreksi-koreksi atas kesalahan yang terjadi.

 

 



Berita Lainnya
  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.

  • Jangan Bergantung Terus pada Konsumsi

    06/8/2025 05:00

    EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.

  • Merangkul yang tengah Resah

    05/8/2025 05:00

    BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.

  • Saling Menghormati untuk Abolisi-Amnesti

    04/8/2025 05:00

    MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.

  • Main Hajar Rekening ala PPATK

    01/8/2025 05:00

    ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.

  • Masih Berburu Harun Masiku

    31/7/2025 05:00

    KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.

  • Indonesia Rumah Bersama

    30/7/2025 05:00

    Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.

  • Jangan Biarkan Rasuah Rambah Desa

    29/7/2025 05:00

    KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.

  • Ujian Kekuatan ASEAN

    28/7/2025 05:00

    KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.

  • Atasi Karhutla Butuh Ketegasan

    26/7/2025 05:00

    NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.

  • Jaga Kedaulatan Digital Nasional

    25/7/2025 05:00

    Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.

  • Ini Soal Kesetiaan, Bung

    24/7/2025 05:00

    EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.

  • Koperasi Desa versus Serakahnomics

    23/7/2025 05:00

    SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.