Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Menurut sang proklamator, satu-satunya jalan bagi rakyat untuk melepaskan diri dari kemiskinan ialah dengan memajukan koperasi di segala bidang. Karena itu, kehadiran koperasi di Tanah Air sejatinya bukanlah sekadar tuntutan konstitusi, melainkan sudah menjadi bagian napas ekonomi rakyat.
Namun sayangnya, di era yang banyak dikatakan semakin tak berpihak kepada perekonomian rakyat saat ini, sistem ekonomi berbasis koperasi justru seperti ikut terkubur. Konsep koperasi yang sangat menguntungkan dan relevan bagi gerakan ekonomi rakyat semakin ditinggalkan. Jejak gagasan Bung Hatta yang begitu visioner tentang ekonomi kerakyatan dan demokrasi ekonomi perlahan dilupakan.
Betul bahwa negeri ini pernah punya cerita indah tentang sejarah keberhasilan koperasi sebagai gerakan perjuangan dan emansipasi ekonomi rakyat. Namun, kini yang tersisa hanyalah potret buram. Pada perkembangannya, akibat minimnya dukungan dan keberpihakan negara, gerakan koperasi semakin lama semakin tak kuasa menahan gempuran ekonomi kapitalis yang sangat eksesif.
Dengan situasi seperti itu, munculnya gagasan pemerintah untuk mendirikan sebanyak-banyaknya lembaga koperasi yang tersebar di seluruh pelosok negeri patut kita hargai. Selama dilandasi niat yang kukuh untuk mengentaskan masyarakat yang selama ini terpinggirkan dalam sistem ekonomi yang didominasi kekuatan dan modal besar, ikhtiar menghidupkan lagi gerakan ekonomi rakyat melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih semestinya layak kita dukung.
Apalagi, Presiden Prabowo Subianto dalam sambutan peresmian 80 ribu kelembagaan Koperasi Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7) lalu, juga sempat menyinggung soal keserakahan kapitalis yang kian masif hari-hari ini, yang dalam praktiknya tanpa kita sadari ikut menjadi 'faktor pembunuh' gerakan koperasi di Indonesia. Presiden menyebutnya dengan istilah 'serakahnomics'.
Artinya, kita boleh berprasangka baik bahwa pemerintah, melalui peluncuran Koperasi Merah Putih saat ini, memiliki iktikad baik untuk memperjuangkan lagi pembangunan ekonomi bagi masyarakat golongan kecil atau lemah. Prabowo sendiri bilang peresmian koperasi desa menandai gerakan besar membangun kemandirian ekonomi rakyat berasaskan gotong royong dan kekeluargaan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.
Akan tetapi, harus kita katakan, apa yang disampaikan Presiden itu baru dalam tataran konsep idealnya. Tentu tak elok kalau kita terlena dengan konsep tanpa mengawal implementasi atau operasional koperasi-koperasi itu di lapangan. Terlebih dengan pembentukan dalam skala massal seperti itu, tentu ada anggaran besar yang juga mesti disiapkan.
Selain itu, 80 ribu koperasi jelas bukan jumlah yang sedikit. Pemerintah sebagai pemilik gagasan mesti memastikan bahwa seluruh dan setiap Koperasi Merah Putih, termasuk yang terbentuk di desa terpencil, punya kesiapan yang sama, termasuk di antaranya dalam hal kesiapan modal maupun rencana mitigasi risiko-risikonya.
Terus terang, masih ada tebersit kekhawatiran publik bahwa munculnya klaim 80 ribu koperasi telah dibentuk itu sekadar untuk mengejar target kuantitas, bukan kualitas. Pasalnya, belum ada penjelasan rinci dari kementerian terkait, bakal seperti apa operasional dan arah kerja mereka nanti untuk memberdayakan ekonomi rakyat.
Pun, belum ada jaminan dengan pola pembentukannya yang terkesan top-down, pengurus Koperasi Merah Putih tidak akan lebih mendahulukan kepentingan pemerintah ketimbang anggota sebagai pemilik kedaulatan koperasi. Itu semua harus dibaca sebagai potensi risiko, yang jika tidak di-handle dengan baik, bisa menggerogoti spirit kerakyatan koperasi.
Sekali lagi, keberadaan koperasi desa secara massal sepatutnya kita dukung. Namun, bila pembentukan koperasi-koperasi itu dimaksudkan sebagai jalan bagi masyarakat kecil melepaskan diri dari kemiskinan sekaligus mengembalikan koperasi sebagai soko guru ekonomi nasional seperti cita-cita Bung Hatta, pemerintah jelas tak boleh mengabaikan potensi-potensi masalah yang bakal menghadang.
Kesiapan di semua lini itu amat penting agar Koperasi Merah Putih punya kekuatan yang cukup untuk melawan sistem ekonomi berbasis keserakahan alias serakahnomics.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved