Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGENAAN tarif timbal balik dagang sebesar 32% oleh Amerika Serikat terhadap Indonesia mengisyaratkan tantangan serius dalam tatanan perdagangan global yang semakin protektif. Besaran tarif itu akan semakin membengkak jika tarif tambahan 10% bagi anggota blok ekonomi BRICS juga diberlakukan untuk Indonesia.
Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar. Kebijakan protektif itu menimbulkan kekhawatiran di berbagai kalangan, baik pemerintah maupun pelaku usaha.
Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari strategi dagang AS untuk melindungi industri domestik mereka. Bagi Indonesia, hal itu dapat memberikan dampak serius terhadap ekspor, hubungan bilateral, dan stabilitas sektor industri tertentu.
Selama ini Indonesia mencatatkan surplus dalam neraca perdagangan dengan Amerika Serikat. 'Negeri Paman Sam' itu merupakan negara penyumbang surplus terbesar dalam hubungan dagang bilateral dengan Indonesia pada tahun ini yang mencapai US$5,44 miliar.
Terhitung sejak Mei 2020, neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus selama 61 bulan berturut-turut. Hingga Mei 2025, Indonesia telah membukukan surplus kumulatif sebesar US$15,38 miliar.
Dengan tarif sebesar 32%, plus jika nanti tambahan 10%, produk-produk Indonesia di pasar AS menjadi jauh lebih mahal, mengurangi daya saing jika dibandingkan dengan produk dari negara lain yang tidak dikenai tarif serupa. Tentu kinerja ekspor produk dalam negeri untuk pasar Amerika bisa lesu.
Hal itu akan sangat mengkhawatirkan mengingat produk ekspor Indonesia ke negara itu didominasi oleh sektor padat karya, yakni elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, serta udang dan produk-produk perikanan laut lainnya.
Belum lagi sejumlah negeri jiran di kawasan yang banyak menghasilkan produk serupa untuk pasar Amerika Serikat tidak dikenai tarif sebesar Indonesia. Tarif yang dikenai kepada Indonesia lebih besar jika dibandingkan dengan tarif impor untuk Malaysia sebesar 25%. Untuk Vietnam, Presiden AS Donald Trump sempat mengumumkan akan mengenakan tarif impor sebesar 20%. Sementara itu, Myanmar dan Laos dikenai tarif 40%, kemudian Thailand dan Kamboja 36%.
Indonesia tentu patut untuk melihat strategi negosiasi Vietnam yang berhasil menurunkan tarif mereka lebih dari separuh. Vietnam awalnya dihadapkan pada tarif sebesar 46%. Namun, dengan kegigihan tim negosiasi, mereka mampu mereduksi tarif hanya tinggal 20%.
Untuk itulah, pemerintah perlu segera melobi pemerintah AS dengan sangat keras untuk membuka dialog bilateral. Saat ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berada di Washington DC untuk melanjutkan perundingan dengan perwakilan pemerintah AS untuk memastikan adanya ruang negosiasi.
Langkah itu penting untuk menjelaskan posisi Indonesia dan mencari jalan tengah. Jangan sampai upaya tersebut kembali tidak menghasilkan perubahan apa pun seperti ketika negosiasi tahap pertama. Namun, tentu negosiasi yang dijalankan tetap harus mengutamakan kepentingan nasional.
Selain terus mengupayakan negosiasi dengan Amerika, penguatan diversifikasi pasar ekspor menjadi penting dilakukan untuk mengurangi dampak negatif dari kebijakan perang dagang itu. Perkuat hubungan ekonomi dengan negara di luar AS, baik itu dengan BRICS, Uni Eropa, maupun negara-negara Timur Tengah.
Kemandirian ekonomi dan diplomasi perdagangan yang kuat akan menjadi kunci dalam menghadapi tekanan eksternal semacam itu. Pasalnya, pengenaan tarif kali ini bukan sekadar persoalan menyeimbangkan neraca perdangan, melainkan juga terkait dengan persaingan geopolitik yang lebih besar.
Jika Indonesia sampai terseret terlalu dalam, tanpa kemandirian sikap dan ekonomi, bisa saja negeri ini menjadi korban sampingan dari perang dagang dua blok ekonomi terbesar di dunia. Jangan sampai kita menjadi pelanduk di tengah perang dagang yang terus berkecamuk.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved