Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat. Setidaknya, dari hasil survei yang dilakukan berbagai lembaga penyelenggara tergambarkan tingginya kepercayaan publik terhadap kejaksaan.
Bahkan, institusi Korps Adhyaksa meraih kepercayaan tertinggi publik untuk kategori aparat penegak hukum, melebihi Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penilaian publik kini sudah berbalik. KPK yang dibentuk pada 20 Desember 2002 memulai pendiriannya dengan penuh harapan. Apalagi saat itu kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan kejaksaan sangat rendah. Akan tetapi, dua dekade kemudian semuanya terbalik.
Kejaksaan yang dulu nyaris kehilangan kepercayaan, kini membalikkan keadaan. Bahkan, berdasarkan survei Lingkaran Survei Indonesia alias LSI pimpinan Denny JA menunjukkan, lembaga pengacara negara itu berhasil ‘memecahkan telur’ menjadi aparat penegak hukum paling dipercaya publik dalam satu dekade.
Tingginya kepercayaan itu tidak lain karena kejaksaan dianggap mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Kejaksaan juga dipandang berani dalam melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu, dengan tetap menjaga sisi humanistis.
Harus diakui, Kejagung pun kini mewarnai lini masa. Mulai dari prestasi dalam penindakan kasus korupsi skala besar, seperti kasus korupsi BTS Kementerian Kominfo dengan kerugian negara Rp8,03 triliun, kasus tata niaga timah di Bangka Belitung (hingga Rp300 triliun), kasus PT Asabri dan Jiwasraya (gabungan kerugian lebih dari Rp39 triliun), hingga kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, Kejagung membetot perhatian secara total.
Ragam penindakan terhadap pencoleng uang rakyat itu jelas menggembirakan bagi publik. Apalagi bila melihat nilai hasil korupsi yang megafantastis, harapan publik agar institusi penegak hukum dapat menyelesaikan perang melawan korupsi dengan hasil kemenangan yang gilang-gemilang kini menyala lagi.
Semua rakyat selama ini marah saat uang negara yang mestinya jadi alat penting meraih kemakmuran, oleh para pemegang amanat malah jadi bancakan. Maka, penindakan oleh Kejaksaan Agung terhadap koruptor juga menggambarkan keberpihakan institusi itu kepada masyarakat. Kejagung membuktikan bahwa pedang keadilan tidak tumpul ke atas tajam ke bawah.
Selain penindakan, Kejagung juga mampu mengembalikan aset-aset negara dalam jumlah fantastis. Pada 2024, aset negara yang dipulihkan diperkirakan lebih dari Rp1,3 triliun. Pemulihan ini jelas menggembirakan bagi publik karena kejaksaan tidak sekadar menghukum pencuri, tapi juga mengembalikan hasil curian kepada negara.
Kejaksaan Agung juga jarang tersandung isu internal. Pimpinan kejaksaan minim terseret dalam pelanggaran etik, apalagi pidana. Publik pun memandang Kejagung sebagai lembaga profesional dan bersih.
Itu artinya, Kejagung juga mampu menerapkan komunikasi publik secara terbuka dan tegas. Hadir di media massa bukan lagi sebagai kegenitan untuk tampil, melainkan sebagai bentuk transparansi pertanggungjawaban publik. Mereka sadar bahwa sebagai lembaga publik, Kejagung tidak bisa sepenuhnya bekerja dalam senyap, karena ada hak publik untuk tahu kinerja aparat hukum.
Kini dan ke depan, Kejagung harus menjaga terus kepercayaan publik itu. Jangan sampai ada cela walau nila setitik, apalagi sampai bermain mata dengan para pelaku kejahatan. Jangan pula menunda-nunda perkara, melemahkan dakwaan dan tuntutan, atau malah menghentikan perkara atas dasar yang tidak jelas. Jangan bebaskan orang bersalah, atau sebaliknya memenjarakan orang tidak bersalah.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved