Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari. Mulai kasus yang kerap tebang pilih, vonis ringan, hingga remisi berulang-ulang bagi koruptor nyaris seperti nyanyian parau yang tak kunjung berhenti.
Kasus terkini menghinggapi Setya Novanto, yang akrab dipanggil Setnov. Mantan Ketua DPR RI yang terbukti bersalah melakukan korupsi proyek KTP-E dan merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu mendapat diskon hukuman lagi.
Hal itu berkat putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov. Dalam putusannya pada 4 Juni 2025 dan dipublikasikan kemarin, di laman Kepaniteraan MA, hukuman Setnov yang semula 15 tahun kini dipangkas menjadi 12,5 tahun.
Selain itu, majelis hakim yang terdiri atas Surya Jaya sebagai ketua dan Sinintha Yuliansih Sibarani serta Sigid Triyono sebagai anggota itu memberikan diskon pada pencabutan hak politik Setnov, dari yang semula lima tahun menjadi 2,5 tahun.
Setnov dan para pendukungnya bisa saja berkelit bahwa masa pembebasannya baru akan jatuh pada pertengahan 2029 yang artinya sudah melewati masa pendaftaran peserta pemilu. Namun, semua itu gampang dipercepat lagi dengan remisi berulang-ulang seperti yang sudah didapat Setnov tiap Idul Fitri dan HUT RI sejak 2023.
Pada Idul Fitri 2023 dan 2024, ia mendapat potongan masa tahanan masing-masing 30 hari. Tahun ini, ia mendapat remisi lagi meski sampai kini jumlahnya tidak juga diungkap. Bahkan, pada HUT ke-78 RI, Setnov mendapat ‘kado besar’ remisi tiga bulan.
Semua itu didapat tanpa Setnov membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan, yang sebenarnya merupakan syarat untuk mendapatkan pemotongan masa tahanan. Hingga kini, utang uang pengganti itu masih sekitar Rp49 miliar.
Karena itu, jangan heran jika pada jangka waktu dua tahun ke depan, Setnov bakal mudah mengumpulkan diskon masa tahanan lagi lewat remisi-remisi. Akhirnya, bisa saja ia bakal menghirup udara bebas sebelum masa pendaftaran peserta Pemilu 2029 ditutup.
Sebab itu, pantaslah ia kita sebut koruptor kesayangan Indonesia. 'Kesaktian' Setnov tidak hanya berlaku pada MA, tapi juga dari waktu ke waktu, dari rezim ke rezim.
Setnov menjadi cermin besar bahwa di tangan MA, koruptor kerap mendapat bonus. MA seperti enggan untuk segendang sepenarian dengan tekad Presiden Prabowo yang akan memburu koruptor hingga ke Antartika.
Putusan cabang yudikatif tertinggi di negeri ini bak menggelar karpet merah bagi koruptor, alih-alih mengasah pedang untuk menebas korupsi. Tidak mengherankan bila obral diskon hukuman terhadap koruptor seperti itu berlanjut, bakal lahir 'Setnov-Setnov' lainnya pada masa kini dan mendatang.
Publik yang selama berteriak agar para koruptor tak diganjar remisi malah kian masygul karena bukannya remisi berhenti, melainkan malah diberi bonus potongan hukuman. Bila pedang pembabat korupsi kian tumpul, harapan terakhir ada di pundak rakyat.
Rakyat harus menjadi garda terakhir perang melawan korupsi. Caranya dengan pantang melupakan dosa para koruptor. Kita pantang pula tergiur oleh janji manis mereka dalam kesempatan apa pun, baik di panggung politik maupun panggung-panggung lainnya. Kita kucilkan koruptor agar sanksi sosial bisa hidup kembali, agar suar melawan korupsi menyala lagi.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved