Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SUDAH sepekan lebih ekonomi banyak negara, termasuk Indonesia, dibuat seperti roller coaster oleh kebijakan baru Amerika Serikat (AS). Nilai tukar mata uang dan pasar modal global dibuat jungkir balik oleh kebijakan tarif baru impor dan tarif resiprokal yang diterapkan AS.
Alasan mereka, pemberlakuan tarif baru tersebut untuk membalas kebijakan para mitra dagang yang dianggap sudah lebih dulu mempersulit masuknya barang-barang dari 'Negeri Paman Sam'.
Negara-negara raksasa ekonomi, utamanya Uni Eropa dan Tiongkok, lebih memilih untuk meladeni serangan yang kadung diumbar Presiden Donald J Trump tersebut. Bermodalkan ekonomi yang kokoh dan mandiri, negara-negara itu membalas serangan tersebut dengan menaikkan tarif impor barang dari AS.
Lalu, bagaimana dengan negara yang kemapanan ekonominya pas-pasan? Jelas, berunding menjadi satu-satunya cara yang dapat ditempuh. Jika ingin berperang, tentu tak masuk akal kalau peluru nuklir mesti dihadapi dengan bambu runcing. Langkah itu yang kemudian diambil Presiden Prabowo Subianto yang dalam waktu dekat akan mengirim tim negosiasi ke Gedung Putih.
Salah satu tawaran yang akan diajukan Indonesia ialah mengubah aturan kewajiban tingkat komponen dalam negeri (TKDN) industri, terutama manufaktur. Terlebih, poin TKDN itu yang menjadi salah satu alasan AS menerapkan tarif resiprokal 32% terhadap Indonesia, sedikit di bawah Tiongkok 34%, yang belakangan dinaikkan lagi oleh Trump menjadi 125%.
Sejak kewajiban TKDN diberlakukan lewat Peraturan Pemerintah No 29/2018 tentang Pemberdayaan Industri, investor kakap enggan masuk Indonesia. Pasalnya, para investor itu dihadapkan pada kewajiban batas minimal nilai TKDN 25% atas produk yang mereka hasilkan. Aturan tersebut yang membuat Apple hingga kini masih belum bisa memasarkan seri produk Iphone mereka di Indonesia. Selain soal TKDN yang dinilai cukup tinggi, perusahaan itu juga masih diwajibkan membangun pabrik di Indonesia.
Untuk melunakkan hati AS, Presiden Prabowo pada Selasa (8/4) lalu telah menginstruksikan menterinya untuk mengubah aturan TKDN tersebut agar lebih fleksibel. Dalam penilaian Presiden, aturan itu tidak berdampak besar bagi peningkatan kemampuan industri dalam negeri yang lebih kompleks.
Padahal, aturan TKDN itu sangat berdampak luas pada perekonomian Tanah Air. Kewajiban TKDN telah membuka banyak lapangan kerja yang muaranya tentu peningkatan daya beli masyarakat. Di samping itu, penerimaan negara pun turut meningkat karena naiknya daya beli masyarakat.
Oleh karena itu, perlu kita ingatkan bahwa Indonesia tak boleh gegabah saat bernegosiasi dengan AS nanti. Kepentingan rakyat negeri ini tentu harus paling diutamakan.
Jika aturan TKDN dikendurkan, hal itu akan berdampak pada turunnya pesanan industri kecil dan menengah yang selama ini memasok komponen perusahaan besar. Momok PHK pun kembali terjadi. Dari situ jelas terlihat, TKDN tak bisa dijadikan objek gadai agar AS mau mengendurkan sikap atas kedatangan barang Indonesia.
Apa gunanya ekspor Indonesia nanti meningkat tajam ke AS di tengah ribuan orang yang menganggur? Apalagi barang-barang yang diekspor itu adalah buatan AS sendiri yang kebetulan pabriknya ada di Indonesia.
Oleh sebab itu, buat tim negosiator yang akan berangkat ke AS, jika perlu mundur, kita cukup mundur satu langkah untuk kemudian maju lima langkah ke depan. Namun, jika pengenduran TKDN yang diambil, tentu itu tak hanya membuat Indonesia mundur satu langkah, tapi akan beratus langkah karena negeri ini ke depannya hanya akan jadi pasar bagi AS. Industri di dalam negeri akan sulit jadi penopang kepentingan dalam negeri.
Apalagi prinsip dasar dari sebuah negosiasi ialah 'everybody should be happy'. Kalau hanya salah satu yang bahagia, bukan berunding namanya.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved