Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RAPOR mentereng Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus korupsi menjadi penanda peran penting yang dimainkan Korps Adhyaksa. Sejumlah kasus besar yang melibatkan pejabat negara hingga pengusaha dengan taksiran kerugian negara ratusan triliun rupiah mampu dibawa ke meja hijau.
Persepsi publik terhadap Kejagung juga sangat positif. Hasil survei yang dilaksanakan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 20-28 Januari 2025 menunjukkan bahwa Kejagung ialah lembaga yang paling dipercaya publik untuk memberantas korupsi.
Kejagung mendapatkan poin tinggi karena tengah menangani sejumlah kasus besar, misalnya megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya, kasus megakorupsi PT Timah, serta dugaan korupsi yang terjadi di PT Pertamina Patra Niaga.
Komitmen yang ditunjukkan oleh Kejagung itu mencerminkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi yang semakin merajalela. Namun, sejumlah isu dalam pembahasan revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) potensial untuk memereteli kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
Kewenangan jaksa dalam draf Rancangan KUHAP menjadi sorotan. Dalam draf RUU itu, tertulis jaksa hanya menjadi penyidik kasus tindak pidana pelanggaran HAM berat.
Beleid itu tertuang dalam draf RUU KUHAP Pasal 6 tentang penyidik. Dijelaskan beberapa kategori yang termasuk dalam penyidik tertentu. Di antaranya penyidik KPK, penyidik TNI-AL yang melakukan penyelidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan penyidik jaksa dalam hal ini melakukan tindak pidana pelanggaran HAM berat.
Komisi III DPR akhirnya meluruskan kalau draf RUU KUHAP yang mengatur kewenangan jaksa hanya menjadi penyidik kasus HAM bukan hasil akhir. Dalam draf terakhir, dijelaskan yang dimaksud dengan 'penyidik tertentu' misalnya penyidik tertentu KPK, penyidik tertentu kejaksaan, dan penyidik tertentu Otoritas Jaksa Keuangan (OJK), serta penyidik lainnya yang diatur UU.
DPR menegaskan UU KUHAP tidak mengatur kewenangan institusi dalam memeriksa dan menyelidiki kasus. Beleid dalam KUHAP merupakan pedoman dalam proses pidana, bukan mengatur kewenangan terhadap tindak pidana tertentu yang diatur dalam undang-undang di luar KUHP atau KUHAP.
Tentu bagi kejaksaan, masih utuhnya kewenangan penyidikan itu mesti dijawab dengan kinerja yang semakin moncer. Jangan ada lagi kendala seperti ketidakterbukaan dalam proses hukum, bahkan intervensi hukum dari kekuasaan demi kepentingan politik.
Rakyat tentu marah ketika ada kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi atau pengusaha besar sering kali mendapatkan perlakuan khusus, misalnya proses hukum diperlambat atau bahkan dihentikan, hanya karena adanya kepentingan politik atau kekuasaan yang melindungi mereka.
Buktikan bahwa kejaksaan bukanlah alat yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kekuasaan. Kejaksaan juga mesti steril dari praktik politik sandera yang dapat merusak institusi penegak hukum.
Kejaksaan harus terus menunjukkan bahwa mereka ialah garda terdepan dalam perang melawan korupsi dengan tidak membedakan siapa pun yang terlibat dalam praktik kotor itu.
Ketika kewenangan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi masih melekat dan tidak dikebiri, tentu penguatan integritas dan komitmen yang tinggi akan menempatkan kejaksaan sebagi lokomotif pemberantasan korupsi di negeri ini. Terus gelorakan perang melawan korupsi. Jangan kendur, apalagi lengah, karena koruptor punya ribuan jurus untuk mencari celah dan memukul balik. Kita tidak mau koruptor yang jadi pemenangnya.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved