Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH terkuak kasus dugaan pengoplosan bahan bakar minyak, publik dikejutkan dengan perkara baru yakni Minyakita yang takarannya dicurangi. Volume minyak goreng yang seharusnya 1 liter, setelah dicek, ternyata isinya hanya 750-800 mililiter.
Disunatnya takaran minyak goreng kemasan rakyat itu terkuak setelah Menteri Pertanian menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Ju mat (8/3) lalu. Temuan tersebut tentu mengguncang kepercayaan masyarakat. Ternyata, produk yang selama ini mereka beli tidak sesuai volumenya.
Kalau membeli 5 bungkus Minyakita, masyarakat sebenarnya baru mendapatkan 4 kemasan. Isinya sudah disedot oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan pribadi. Sangatlah menyedihkan, sungguh memprihatinkan. Rakyat yang sudah berharap dapat harga terjangkau, justru ditipu dengan berkurangnya takaran. Mereka yang sedang bertahan hidup akibat tingginya harga-harga kebutuhan pokok, malah menjadi korban ketamakan.
Padahal, Minyakita merupakan jawaban atas terjadinya kelangkaan minyak goreng di Indonesia pada medio 2022. Ketika itu, masyarakat rela antre berjam-jam demi mendapatkan minyak goreng lantaran kisruh kebijakan DMO (domestic market obligation) di Indonesia.
Setelah Minyakita diluncurkan pada 6 Juli 2022, perlahan-lahan harga minyak menurun dan ketersediaan pasokan mulai mencukupi. Antrean lama-kelamaan menghilang. Masyarakat sudah tidak pusing lagi menggoreng menu masakan yang mereka gemari.
Minyakita awalnya menjadi simbol harapan di tengah kisruh kelangkaan minyak goreng. Dengan terungkapnya kasus pengurangan takaran, mesti ada perbaikan total dan menyeluruh agar masyarakat tidak terus-menerus dikecewakan.
Para pejabat di lingkungan Kementerian Perdagangan tentu tidak boleh alergi dengan terkuaknya kasus ini. Menteri Perdagangan Budi Santoso jangan terburu-buru membantah dengan menyatakan perusahaan yang berbuat curang sudah langsung disegel dan tidak bisa lagi beroperasi.
Ketika melakukan inspeksi mendadak di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, kemarin, Mentan Amran Sulaiman kembali mengungkapkan temuan mengejutkan terkait dengan Minyakita. Ia menemukan isi kemasan botol Minyakita hanya sebanyak 900 mililiter atau berkurang 5%.
Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang, Jawa Timur, juga menemukan takaran Minyakita yang dijual di pasar ternyata kurang dari semestinya. Volume minyak goreng bersubsidi yang beredar di Pasar Madyopuro dan Sawojajar tidak persis 1 liter.
Kita tentu mendorong agar Kementerian Perdagangan bergerak cepat untuk menghentikan praktik yang merugikan masyarakat itu. Aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, harus digandeng untuk menyelidiki mafia di balik ini semua. Pihak-pihak yang terlibat harus diusut hingga ke akar-akarnya.
Lakukan pula pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh rantai distribusi Minyakita, mulai dari hulu sampai ke hilir, mulai dari perusahaan penyedia hingga beredar di pasar-pasar seluruh Indonesia.
Selain penindakan, yang tidak kalah penting ialah pemerintah wajib mencari sistem agar tata kelola minyak goreng beres sehingga rakyat tidak dirugikan. Sistem itu harus jelas, transparan, dan terpantau dengan baik demi menyetop praktik lancung pengurangan takaran.
Kasus ini bukan semata-mata tentang takaran minyak yang berkurang, melainkan sebuah ujian bagi pemerintah untuk mampu melahirkan sistem yang melindungi rakyat. Kurang 200 mililiter mungkin terkesan kecil, tetapi perilaku curang tetaplah kejahatan, dan negara tidak boleh kalah.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved