Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENJELANG Ramadan 1446 Hijriah, harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional kompak merangkak naik. Entah siapa yang memberi komando, cabai yang kini harganya naik Rp10.000-Rp20.000 per kilogram menjadi ‘motor penggerak’ naiknya harga bahan-bahan pokok lainnya. Dan, seperti biasa, kenaikan harga-harga itu masih akan terus berlanjut hingga mendekati Lebaran.
Belum lagi puasa, harga-harga sudah naik, bagaimana saat Lebaran nanti? Demikian gerutu publik di pasar yang turut diamini para pedagang karena khawatir jumlah pembeli juga akan ikut turun.
Inflasi menjelang Ramadan itu kerap terjadi pada beberapa komoditas pangan, di antaranya daging ayam ras, minyak goreng, beras, ayam hidup, daging sapi, telur ayam ras, dan gula pasir.
Fenomena naiknya harga bahan pokok jelang masuknya bulan puasa sudah menjadi kisah klasik di negeri agraris ini. Ibarat lagu yang bernada sumbang, jika lagu itu terus didengar, lama-lama akan kian akrab di telinga. Entah apa nikmatnya mendengar lagu bernada sumbang, apalagi jika sampai diputar ratusan kali. Namun, itulah fakta di negeri ini, yang masyarakatnya kerap disuguhi nada sumbang.
Kenaikan harga bahan pokok sudah menjadi pola yang selalu terjadi setiap tahun. Terjadi di tahun lalu, kembali berulang di tahun ini, dan terus berulang di tahun-tahun berikutnya.
Jika merujuk pada hukum ekonomi, naiknya harga pasti terjadi jika naiknya permintaan tak dibarengi dengan naiknya pasokan. Adapun soal pasokan, sudah dari jauh-jauh hari pemerintah menyatakan stok bahan pokok dalam status mencukupi. Bahkan beberapa komoditas disebut berlimpah, seperti beras. Akan tetapi, mengapa nyatanya harga-harga saat ini malah naik? Sungguh kenaikan harga itu tak masuk di nalar.
Jika pemerintah berani jujur mengoreksi diri, kenaikan harga itu jelas akibat kelengahan menjaga kestabilan harga. Bagaimana tidak? Di tengah daya beli masyarakat yang masih tertekan sejak awal 2024, bisa-bisanya harga bahan pokok malah naik. Naiknya harga bahan pokok itu karuan saja akan menjadi momok buat mereka. Dengan isi kantong yang makin cekak, kelompok masyarakat yang sudah turun kelas itu pasti akan menambah daya pengereman konsumsi mereka.
Karena sudah seperti siklus tahunan, naiknya harga bahan pokok mestinya bisa diantisipasi dari jauh-jauh hari oleh pemerintah. Tentunya hal itu bisa dicegah jika pemerintah punya kemampuan manajemen stok dan distribusi bahan pokok yang baik.
Pencegahan juga bisa dilakukan jika pemerintah punya kemampuan pengawasan yang mumpuni. Mudah sekali ditebak, naiknya harga bahan pokok di tengah stok yang mencukupi ialah akibat ulah spekulan yang sengaja menahan pasokan di gudang.
Sejatinya, mudah sekali dideteksi keberadaan para spekulan itu. Mereka biasanya berada di sentra-sentra produksi bahan pokok. Mereka sengaja menahan bahan pokok di gudang. Begitu harganya melambung, baru mereka melepasnya ke pasar.
Ketiadaan penegakan hukum yang tegas terhadap para spekulan itu jelas tak membuat mereka jera. Mereka akan kembali mengulangi perbuatan tersebut di Ramadan kali ini dan Ramadan-Ramadan berikutnya.
Mudah sekali bukan mendeteksinya? Hal yang sulit itu ialah menumbuhkan kesadaran pemerintah untuk segera mengakhiri kepandiran massal tersebut. Masa untuk mengatasi segelintir spekulan saja pemerintah tak mampu?
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved