Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JIKA menteri adalah jabatan profesional, pencopotannya mesti karena kinerja. Namun, sejak dulu, jabatan menteri lebih dominan jabatan politik. Menteri merupakan pembantu presiden, yang dipilih sesuai selera presiden.
Sebagai pembantu presiden, faktor utama ialah loyalitas pada visi dan misi presiden. Betapa pun suatu program itu tidak sesuai dengan pandangannya, menteri wajib taat pada visi-misi presiden, bukan visi dan misinya sendiri.
Apalagi dalam kabinet yang berisi koalisi politik, kita mesti maklum bahwa pengangkatan maupun pencopotan seorang menteri bisa karena alasan apa pun. Bahkan, karena alasan politis pun, tidak ada hak siapa pun untuk memprotesnya. Semua itu sah-sah saja karena pembentukan kabinet, berikut bongkar-pasangnya, adalah hak prerogatif presiden.
Dalam bingkai seperti itulah kita mendudukkan penggantian menteri di Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Betapa pun tidak idealnya kinerja seorang menteri, setidaknya Presiden Prabowo pasti punya rapor evaluasi atas orang per orang pembantunya.
Di sejumlah kesempatan, Prabowo dengan keras mengingatkan soal kinerja itu, berikut ancaman pencopotan. Kemarin, ketika Prabowo melakukan reshuffle perdana pada tiga minggu setelah 100 hari pertama pemerintahannya, publik mungkin meraba-raba ukuran kinerja apa yang dipakai.
Penggantian Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) dari semula Satryo Soemantri Brodjonegoro yang beralih ke Brian Yuliarto, misalnya, bisa dibaca tidak semata-mata urusan kinerja. Bila hanya itu yang menjadi ukuran, boleh jadi akan memicu perdebatan panjang.
Soal kinerja, sejumlah analis ada yang menilai bahwa Satryo cukup produktif membuat langkah solutif. Contohnya, ia mendorong revitalisasi otonomi perguruan tinggi dengan mengevaluasi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Hasil evaluasi Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 ditargetkan selesai sebelum 18 Agustus 2025. Kebijakan terakhirnya sebelum lengser ialah memastikan uang kuliah tunggal (UKT) semua perguruan tinggi negeri di 2025 tidak naik. Selain itu, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah juga tidak dipotong.
Akan tetapi, di sisi lain, Satryo tersandung permasalahan tunjangan kinerja dosen dari aparatur sipil negara (ASN) yang tidak kunjung cair. Pertengahan Januari lalu, ia juga didemo pegawai kantornya sendiri karena diduga memberhentikan dan mengganti pegawai dengan semena-mena.
Namun, semua neraca pro dan kontra itu mestinya berhenti saat kita memahami apa makna hak prerogatif. Itulah hak suka-suka yang dimiliki oleh presiden yang sangat sah serta dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Ia konstitusional dan tanpa bisa diganggu gugat.
Tidak ada ruang bertanya mengapa hanya Satryo, bukan menteri-menteri lain yang juga kerap mendapat sorotan tajam dari publik. Tidak ada pula ruang mendebat mengapa penggantinya harus Brian Yuliarto, bukan nama lain. Sekali lagi, urusan mencopot atau menunjuk menteri adalah domain mutlak presiden.
Maka, tidak ada kata lain bagi siapa pun kecuali menghormati keputusan Presiden Prabowo dalam urusan reshuffle itu. Domain publik ialah mengawasi jalannya pemerintahan agar taat asas pada pemenuhan janji-janji dan sumpahnya untuk menyejahterakan rakyat.
Publik punya hak mengkritisi bila bongkar-pasang personel kabinet itu ternyata tidak membawa dampak signifikan bagi perbaikan taraf hidup mereka. Termasuk juga masyarakat kampus, memelihara sikap kritis adalah budaya yang mesti dijaga, tanpa harus menggugat hal ihwal yang menjadi hak mutlak presiden.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved