Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
POLEMIK laut yang dipagari akhirnya pelan-pelan terkuak. Sayangnya, penguakan polemik itu teramat lambat. Butuh waktu berhari-hari bagi pemegang otoritas untuk akhirnya mengumumkan bahwa laut di utara Tangerang itu ada yang punya. Apalagi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten sudah mendapat laporan dari masyarakat soal pembangunan pagar laut itu sejak Agustus 2024.
Pengakuan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bahkan makin bikin kita geleng-geleng kepala. Kawasan laut yang dipagari sepanjang 30,16 kilometer itu ternyata punya sertifikat, mulai dari hak guna bangunan (HGB) hingga hak milik (SHM). Artinya, kawasan laut itu ada yang punya.
Tak main-main, negara melalui kementerian itu sepanjang 2022-2023 menerbitkan sertifikat HGB untuk 263 bidang dan SHM 17 bidang. Sertifikat HGB didominasi oleh perusahaan konglomerat pengembang. Adapun SHM dimiliki perorangan.
Tingkah itu jelas melawan akal sehat masyarakat negeri ini yang mayoritas masih berakal sehat. Bagaimana bisa sertifikat HGB dan SHM yang diterbitkan untuk pemanfaatan dan kepemilikan area tanah dapat hadir untuk kawasan laut? Apalagi Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menegaskan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jelas sekali di beleid itu, negara menguasai penuh bumi, air, dan kekayaan di dalamnya, bukan dikuasai oleh perorangan, apalagi segelintir orang yang punya konglomerasi perusahaan pengembang.
Karena itu, jelas sekali penerbitan sertifikat HGB dan SHM di kawasan perairan itu adalah praktik melawan konstitusi. Sayangnya, kasus yang terang-benderang melawan hukum itu lambat dalam pengungkapannya.
Sejauh ini, pemegang otoritas hanya memberi sanksi denda bagi pihak-pihak yang dituding membangun pagar itu. Denda tersebut tak lebih dari sebuah sanksi administratif, selevel tindak pidana ringan seperti membuang sampah sembarangan.
Belum terlihat adanya kemauan penegak hukum untuk membawa kasus itu ke ranah hukum. Padahal, bukti permulaan sudah cukup kuat, yakni terbitnya sertifikat HGB dan SHM bukan untuk bidang tanah.
Jika kasus laut dipagari terus dibiarkan mengambang, bisa hilang kewibawaan negara di mata rakyat. Rakyat akan berbondong-bondong mendatangi kantor BPN guna mengajukan SHM, atau minimal HGB, untuk laut yang diakui adalah miliknya. Jika begitu, paripurnalah keanehan negara ini.
Karena itu, masyarakat harus mengawal ketat kasus tersebut agar tak masuk angin di tengah jalan. Apalagi perkara ini menyeret nama-nama besar konglomerat, juga pejabat dari level desa hingga tingkat kementerian.
Periksa semua pejabat yang terkait dengan penerbitan sertifikat HGB dan SHM itu. Mulai dari pemerintahan wilayah setempat yakni kelurahan hingga pemprov. Berikutnya, periksa juga pejabat di kantor pertanahan yang perlu diperiksa. Periksa semua siapa yang meneken sertifikat itu, termasuk petugas pengukur tanah yang punya kerja sampingan mengukur area laut. Tak mungkin buku sertifikat itu bisa terbit tanpa adanya kongkalikong di antara mereka.
Kalau mereka sampai lolos dari jerat hukum, siap-siap saja kawasan udara kita pun ada yang pegang HGB dan SHM-nya. Jadi kita perlu bayar biaya sewa jika menghirup udara di kawasan itu. Ah, ada-ada saja.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved