Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH tahapan pilkada dibuka dengan pengumuman pendaftaran pasangan calon pada akhir Agustus lalu, akhirnya warga Jakarta mengetahui siapa yang akan menjadi pemimpin baru mereka. Pramono Anung-Rano 'Doel' Karno telah resmi keluar sebagai pemenang.
Kepastian itu datang setelah KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno penetapan hasil Pemilihan Gubernur Jakarta 2024, kemarin. Persentase kemenangan 50,07% suara yang diraih Pram-Doel membuat syarat Pilkada Jakarta digelar dalam satu putaran menjadi terpenuhi, meskipun penetapan soal itu masih menunggu apakah terjadi perselisihan hasil pilkada atau tidak.
Pasangan calon nomor urut 3 tersebut meraup 2.183.239 suara, diikuti pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dengan 1.718.160 suara dan terakhir pasangan calon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, yang meraih 459.230 suara.
Ada banyak pelajaran yang bisa dipetik dari Pilkada Jakarta 2024 ini. Meningkatnya warga yang tidak menggunakan hak suara alias golput, yakni mencapai 3.489.614 orang atau setara dengan 42,48%, tentu tidak bisa diabaikan begitu saja. Ini harus menjadi bahan evaluasi alias PR besar bagi KPUD.
Namun, di luar itu, Pilkada Jakarta kiranya bisa menjadi contoh baik praktik demokrasi. Di Pilkada Jakarta, penyelenggara pilkada, para pemilih, juga aparat sipil negara bisa menjalankan hak dan kewajiban masing-masing dengan taat asas dan baik.
Dari sisi strategi kampanye, Pram-Doel juga layak diapresiasi karena mampu menggunakan ruang dan waktu yang terbilang cukup pendek. Padahal, keduanya turun ke gelanggang pilkada dengan elektabilitas teramat rendah, kontras dengan Ridwan Kamil-Suswono.
Publik juga gembira karena ketiga pasangan calon tidak menggunakan kampanye hitam dan berbau SARA demi menjadi pemenang. Polarisasi di masyarakat yang sempat terjadi tujuh tahun silam, bahkan sampai menyisakan residu, tidak terulang di Pilkada Jakarta 2024. Hal itu sudah sepatutnya terjadi mengingat Pilkada Jakarta adalah barometer demokrasi. Praktik-praktik yang mencederai demokrasi, seperti politik uang, bagi-bagi sembako, dan ketidaknetralan aparat, bisa dicegah bahkan dinihilkan.
Penyelenggara pemilihan, baik KPU maupun Bawaslu Jakarta, juga menjalankan tugas secara transparan dan penuh tanggung jawab. Para pemilih pun nyaris tidak terpengaruh oleh rupa-rupa iming-iming uang maupun sembako. Inilah teladan dan praktik terbaik dari demokrasi di pilkada kali ini.
Kita juga mesti menghormati kabar akan adanya gugatan yang diajukan pasangan calon Ridwan-Suswono ke Mahkamah Konstitusi (MK). Biar bagaimanapun, itu hak setiap pasangan calon yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi untuk menempuh jalan konstitusi. Proses tersebut dijamin oleh undang-undang dan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk menjaga transparansi hasil pilkada. Dengan menempuh jalur hukum, pasangan calon nomor urut 1 itu menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan sengketa secara damai.
Kendati demikian, kita juga harus mengingatkan bahwa beban pembuktian ada di pihak penggugat. Ridwan-Suswono beserta tim harus bisa menghadirkan bukti yang kuat tentang dugaan adanya kecurangan. Jika tidak, semua energi hanya terbuang percuma, mubazir, sia-sia belaka. Sia-sia karena sebenarnya ada banyak pekerjaan besar agar bangsa ini segera melangkah ke fase berikutnya.
Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ. Pengesahan undang-undang itu sekaligus menjadi landasan baru bagi Jakarta setelah tidak lagi menyandang status sebagai daerah khusus ibu kota (DKI). Mengarahkan energi ke arah tersebut juga tidak kalah penting sehingga upaya menggugat ke MK betul-betul harus dipikirkan masak-masak, bukan karena emosi semata.
Jakarta membutuhkan stabilitas dalam menapaki fase transformasi di bawah kerangka hukum dengan status Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Stabilitas ini tidak membutuhkan waktu lama manakala pihak yang kalah berani mengucapkan selamat kepada pemenang, dan pemenang bisa segera merangkul yang kalah untuk kemudian sama-sama membenahi Jakarta.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved