Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BANYAK kalangan bertanya-tanya mengapa Kejaksaan Agung (Kejagung) tiba-tiba menersangkakan dan menahan Thomas Trikasih Lembong? Pertanyaan itu terus menggelayut sebab hingga kemarin, atau dua hari setelah menahan Tom Lembong, Kejagung belum juga bisa mengungkap adanya aliran dana ke Menteri Perdagangan 2015-2016 itu.
Dengan begitu, kasus korupsi yang disangkakan ke Tom Lembong masih bersandar pada penilaian Kejagung bahwa kebijakan impor gula saat Tom menjadi menteri perdagangan tidak tepat karena Indonesia tengah surplus gula. Kejagung juga menilai Tom Lembong menyebabkan kerugian negara sebesar Rp400 miliar akibat menugasi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk bekerja sama dengan swasta mengolah gula kristal mentah impor menjadi gula kristal putih.
Total ada sembilan perusahaan swasta yang bekerja sama dengan PT PPI. Charles Sitorus yang menjabat Direktur PT PPI kala itu juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan prinsip korupsi, keuntungan memang tidak selalu berupa uang atau aliran dana. Lalu, berdasarkan Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, disebutkan bahwa terjadinya kerugian keuangan atau perekonomian negara sudah termasuk unsur tindak pidana korupsi.
Meski begitu, Kejagung tetap punya utang besar dalam kasus Tom Lembong. Kejagung tetap harus dapat membuktikan adanya keuntungan yang dinikmati Tom atau pihak lain, baik dari sisi aliran dana maupun bukan.
Kita pun menuntut hal itu dapat diungkapkan segera mengingat pemeriksaan kasus tersebut dikatakan Kejagung sudah dilakukan sejak 2023. Tanpa hal itu, penangkapan Tom Lembong akan terus memantik pertanyaan, bahkan kecurigaan. Salah satu kecurigaan banyak kalangan ialah adanya motif lain di luar motif penegakan hukum dari penangkapan Tom Lembong.
Selain itu, tidak mengherankan bila muncul kesimpulan bahwa ada tendensi tebang pilih dalam kegiatan penerungkuan Tom Lembong. Sebab, bila perkara yang menjerat Tom ialah kebijakan impor gula, hal serupa juga dilakukan mendag lainnya, baik sebelum maupun setelah era Tom Lembong. Hingga sekarang pun impor gula masih terjadi.
Bahkan, jumlah impor gula yang dilakukan mendag terakhir di era pemerintahan Jokowi, yakni Zulkifli Hasan, tiga kali lipat lebih besar ketimbang impor di era Tom Lembong. Jika Tom mengimpor 5 juta ton gula selama setahun menjabat, Zulkifli mengimpor 18 juta ton gula selama 2022 hingga akhir pemerintahan Presiden Jokowi. Padahal saat itu, di awal 2022, Indonesia tercatat juga surplus 1,6 juta ton gula.
Tentu saja, dugaan praktik kotor bukan dari besar kecilnya angka impor. Namun, dengan angka-angka kasar itu saja bisa dianalisis bahwa dugaan yang disangkakan kepada Tom harus pula diusut pada kebijakan mendag lainnya karena kebijakan yang sama.
Terlebih siklus produksi gula, termasuk masa giling di dalam negeri tidak mengalami perubahan drastis alias masih itu-itu saja. Pada 2019 pun, kebijakan impor gula bahkan dibela oleh menko perekonomian saat itu, Darmin Nasution. Meski produksi gula tinggi dan stok masih banyak, kala itu Darmin menyebut bahwa impor gula tetap dilakukan karena pemerintah belum mengetahui kepastian alokasi dan kualitas gula yang ada.
Berkaca pada kasus Tom pula, langkah penugasan impor kepada BUMN yang bukan produsen gula ditengarai dilakukan karena sedang tidak ada BUMN gula yang masih menjalani masa giling pada waktu tersebut.
Maka, pengusutan terhadap kebijakan mendag lainnya akan mencegah praktik kriminalisasi terhadap kebijakan pangan. Pengusutan pada semuanya juga menunjukkan bahwa penegakan hukum berlaku adil, tidak tebang pilih, dan jauh dari motif-motif lain di luar motif hukum.
Namun, sekali lagi, semua kondisi itu bukan berarti kita memaklumi kebijakan impor yang janggal. Kita dukung sepenuhnya Kejagung mengusut dugaan permainan nakal di balik impor gula ini. Yang kita kehendaki ialah pengusutan itu mesti berlaku adil untuk semua tanpa ada tendensi memilih pihak mana yang dijerat.
Sengkarut di balik impor gula ini harus terungkap jelas agar segala celah permainan dapat tertutup di masa mendatang. Termasuk pula, pengusutan tanpa tebang pilih akan membuat negara dapat memperbaiki kebijakan terkait dengan impor, termasuk soal perizinan yang saat ini belum dimanfaatkan secara efektif.
Sekali lagi, kita menuntut agar Kejagung sesegera mungkin dapat menunjukkan bukti-bukti awal dugaan korupsi di kasus impor gula Tom Lembong. Sekadar dalil kebijakan tidak tepat karena produksi banyak, tidak boleh terus-terusan digunakan Kejagung.
Kejagung harus menyadari bahwa kebijakan pangan bukan hanya memengaruhi semua pelaku dalam mata rantai produksi-industri, termasuk petani, melainkan juga keamanan pangan dan stabilitas harga. Penyidikan kasus mutlak dilakukan mendalam dan menyeluruh sebelum melabelinya sebagai dugaan korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved