Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERGANTIAN pemerintahan sudah di depan mata. Bila tidak ada aral melintang, tepat pada 20 Oktober, kekuasaan Presiden Joko Widodo akan bergulir ke Prabowo Subianto.
Di ujung masa pemerintahannya, Jokowi masih terus bekerja. Salah satu yang ia kejar betul ialah merealisasikan pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Akan tetapi, semesta seakan tidak mendukung. Ibarat pepatah, 'maksud hati memeluk gunung, apa daya tangan tak sampai', rencana Jokowi memindahkan ASN ke IKN tak kesampaian hingga ujung jabatannya.
Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik
Presiden boleh saja mengaku sudah berkantor di IKN. Tentunya dengan beragam kelengkapan fasilitas yang dibutuhkan. Namun, semewah apa pun fasilitasnya, tidak mungkin Presiden seorang diri di IKN, sedangkan para pembantu dan aparat pemerintahan lainnya masih menikmati kemacetan jalanan di Jakarta.
Dengan alasan ketidaksiapan ekosistem di IKN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengaku mendapat perintah dari Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk memerintahkan pemindahan ASN ke IKN pada Januari 2025.
Padahal, pada 16 Desember 2023, Azwar Anas sudah menyebut tahap pertama pemindahan ASN berlangsung pada Juli-November 2024. Akan tetapi, rencana tinggal rencana. Yang terjadi justru pemerintah bolak-balik memundurkan rencana tersebut. Awalnya pemindahan diundur ke September, lalu diundur lagi ke Oktober.
Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19
Dalih pembatalan karena persoalan ketidaksiapan infrastruktur dan ekosistem tersebut sebenarnya bukanlah barang baru. Bahkan, sejumlah pakar sudah sejak jauh-jauh hari mengingatkan Presiden Jokowi untuk jangan grasah-grusuh atau memaksakan diri memindahkan para amtenar.
Pemerintah diminta tidak usah mengumbar rencana memindahkan orang sepanjang ekosistem di kawasan tersebut belum memadai bagi kehidupan manusia dan keluarga.
Memindahkan ASN tidak seperti memindahkan barang mati yang bisa sesuka hati digeser-geser oleh pemiliknya. Pemerintah harus memikirkan persoalan kebutuhan hidup yang mendetail para keluarga aparatur.
Baca juga : Paket Insentif Pengganti Mudik
Namun, seperti biasa, masukan masyarakat seakan menjadi angin yang masuk kuping kiri dan keluar kuping kanan. Berlalu tanpa makna. Ragam kritik dan masukan seakan diabaikan demi memaksakan rencana pemerintah.
Perut para ASN pun berulang kali melilit. Perut mulas bukan karena takut berpindah lokasi tugas, tetapi lebih karena bolak-balik menghadapi ketidakpastian. Para amtenar tentu sudah siap ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia. Hanya saja, mereka tentu memerlukan kepastian dalam hidup.
Jika ketidakpastian seperti ini terus dipelihara, dikhawatirkan akan muncul sikap anggap remeh dari kalangan abdi negara. Mereka bisa saja berpandangan enggak usah ambil pusing dengan pemindahan karena paling-paling nanti juga bakal diundur lagi.
Kini, kita tak bisa lagi berharap kepastian itu kepada Jokowi. Kekuasaan Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober. Sejak saat itu, Jokowi bergabung dalam barisan para mantan presiden yang masih ada bersama Susilo Bambang Yudhoyono dan Megawati Soekarnoputri. Otomatis ia tidak memiliki kuasa lagi untuk memerintah ASN sejak saat itu.
Di sisi lain, per tanggal yang sama, Prabowo sudah menjadi presiden, kepala negara, bukan lagi sekadar pembantu presiden. Prabowo tentu memiliki perhitungan, prioritas, dan kebijakan sendiri terkait dengan masa depan, termasuk dalam hal pemberian kepastian soal pemindahan ASN.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved