Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MOMEN acara Zikir dan Doa Kebangsaan 79 Tahun Indonesia Merdeka, Kamis (1/8) malam, menarik perhatian. Di situ Presiden Joko Widodo yang juga mewakili Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan selama menjalankan amanah selaku presiden dan wakil presiden.
"Kami sangat menyadari bahwa sebagai manusia kami tidak mungkin dapat menyenangkan semua pihak. Kami juga tidak mungkin memenuhi harapan semua pihak. Saya tidak sempurna, saya manusia biasa, kesempurnaan itu hanya milik Allah SWT," ucap Jokowi yang agak tercekat saat memulai permintaan maafnya.
Presiden Jokowi juga terlihat menitikkan air mata ketika zikir dan doa dilantunkan bersama para hadirin di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta.
Baca juga : Pengamat: Permintaan Maaf Jokowi Strategi Kembalikan Kesukaan di Akhir Jabatan
Permintaan maaf oleh presiden menjelang akhir masa jabatan bukan hanya dilakukan Jokowi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menyampaikannya dalam pidato kenegaraan terakhirnya di gedung parlemen pada 15 Agustus 2014. Meminta maaf juga biasa dilakukan para pemimpin negara-negara lain ketika mengakhiri kepemimpinan karena itu adalah satu sikap negarawan.
Dari sisi etika pemimpin, permohonan maaf menunjukkan kebesaran jiwa dan juga kerendahan hati. Ini memenuhi sebagian spirit yang digariskan dalam Ketetapan MPR RI Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
Kita katakan memenuhi hanya sebagian, karena lengkapnya ialah setiap pejabat dan elite politik harus bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, dan rendah hati. Satu lagi, pejabat dan elite politik harus siap mundur dari jabatan politik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat.
Baca juga : PDIP Tunggu Pembuktian Maaf Jokowi dengan Tidak Cawe-Cawe di Pilkada
Cukup atau tidaknya sebuah permohonan maaf, tentu bergantung pada tingkat kesalahannya. Seorang koruptor jelas tidak bisa hanya meminta maaf. Ia juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kadar kecukupan permintaan maaf juga berbeda-beda dalam pandangan anggota masyarakat. Seperti diucapkan Jokowi bahwa ia tidak mungkin dapat menyenangkan semua pihak, tidak semua kalangan juga merasa puas dengan permintaan maafnya. Sejumlah pihak yang memandang sebelah mata, menilai meminta maaf tidak menyelesaikan problem bangsa yang ujungnya bakal diwariskan kepada pemerintahan selanjutnya.
Dari sisi ekonomi, hal yang paling banyak disoroti ialah beban pembayaran utang jumbo. Kondisi yang tidak baik-baik saja juga mengungkung perekonomian rakyat, ditandai gelombang PHK massal yang belum ada tanda-tanda mereda. Permintaan yang lesu terus menekan keberlangsungan industri manufaktur.
Baca juga : Kaesang Sebut Permintaan Maaf Jokowi Manusiawi
Di bidang politik dan hukum, kritik terhadap kepemimpinan Jokowi utamanya menyangkut dinasti politik yang dibangunnya disertai tudingan intervensi terhadap ketentuan perundangan hingga pemilu yang membuat demokrasi kita mundur.
Beberapa lainnya menekankan yang terpenting ialah pertanggungjawaban Jokowi dalam menjalankan kebijakan, bukan sekadar meminta maaf. Jokowi dinilai gagal merealisasikan janji-janji politik yang dituangkan dalam nawa cita kepemimpinannya.
Ada yang tidak puas, tentu tidak sedikit pula yang puas sekaligus mengapresiasi permintaan maaf Presiden Jokowi. Jangan lupa, tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf menurut hasil survei sampai dengan Juni lalu tetap tinggi, bahkan naik.
Kedua kubu tidak ada yang salah. Kepuasan menunjukkan hal-hal yang sudah baik dan perlu terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Sebaliknya, ketidakpuasan mengingatkan tentang berbagai persoalan bangsa yang harus diatasi agar beban generasi penerus semakin ringan dalam melangkah menuju Indonesia maju, adil, dan makmur.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved