Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Habis Tapera Terbitlah Asuransi

22/7/2024 05:00

FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat. Negara seakan hendak menyamakan gotong royong dengan pajak. Padahal, gotong royong bersifat sukarela dan guyub, sedangkan pajak adalah pungutan wajib dan bersifat memaksa.

Kini, gotong royong hendak diubah menjadi sebuah kewajiban bagi warga negara, yang ujungujungnya akan membebani rakyat.

Belum lekang dari ingatan, pemerintah bertekad mewajibkan pemotongan gaji pekerja untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Pemerintah sempat menganggap kewajiban pemotongan gaji sebagai sebuah sifat gotong royong. Setelah bertubi-tubi mendapat penolakan, pemerintah akhirnya memutuskan menunda pelaksanaan pemotongan gaji untuk Tapera.

Kali ini, pemikiran serupa juga dilontarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah menyusun peraturan yang mewajibkan rakyat untuk mengasuransikan kendaraan bermotor (ranmor) mereka. Asuransi wajib yang berlaku mulai Januari 2025 bagi ranmor itu juga disebut bersifat gotong royong. Padahal, bila disebut gotong royong, sifatnya harus sukarela, tidak ada kewajiban maupun hak. Tanpa disuruh dan dikomandoi negara, masyarakat Indonesia yang dermawan pasti akan turun tangan membantu saudara sebangsa yang terkena bencana. Itulah gotong royong.

Aksi cepat turun tangan masyarakat Indonesia jangan diragukan. Rakyat tidak akan ragu untuk membanting tulang, memeras keringat, dan saling membantu bersama. Dan, yang namanya sukarela, rakyat juga tidak akan menagih apa pun setelah membantu orang lain.

Negara memang bisa saja untuk memaksakan kuasa kepada rakyat. Makanya, negara disahkan antara lain untuk mengutip pajak sebagai kewajiban rakyat. Akan tetapi, namanya pajak, bukan tabungan atau asuransi. Tabungan dan asuransi mestinya sukarela, tanpa paksaan.

Betul bahwa kebijakan asuransi ranmor di atas kertas bertujuan baik. Ada jaring pengaman bagi ranmor. Apalagi, bagi penyedia jasa asuransi. Mereka akan panen nasabah baru bila peraturan itu sudah diundangkan.

Sebaliknya, di sisi masyarakat, aturan tersebut bisa membuat rakyat sempoyongan. Mereka harus kembali merogoh kantong untuk membayar premi. Padahal, hari-hari ini, kantong rakyat juga sudah amat tipis. Masyarakat sudah harus menyisihkan pendapatan untuk mendapatkan manfaat sejumlah asuransi lain, seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Taspen untuk pegawai negeri sipil, dan ASABRI untuk personel TNI. Belum lagi daya beli masyarakat menengah ke bawah yang terus merosot sejak pandemi covid-19 hingga kini. Itu masih ditambah oleh impitan harga kebutuhan pokok dan strategis yang tidak kunjung stabil. Situasi seperti itu bahkan diperkirakan akan terjadi hingga tahun depan.

Maka, saat yang satu belum bisa dibeli, lalu muncul kutipan-kutipan lainnya, jangan salahkan rakyat bila mereka menganggap negara tidak habis-habisnya menarik kutipan dari rakyat. Negara seolah hendak menambah beban hidup rakyatnya. Negara seakan tidak memedulikan lagi kehidupan rakyat yang sudah harus mengencangkan ikat pinggang.

Rakyat pun akhirnya ada yang menghubung-hubungkan pola pemerintah mengutip uang itu dengan beragam fakta yang ada, yakni pendapatan negara yang anjlok. Logika yang berkembang, ketika pemerintah membutuhkan belanja besar untuk sejumlah program mercusuar, rakyat diwajibkan bergotong royong lewat membayar premi dan menyetor tabungan wajib.

Apalagi bagi masyarakat kelas menengah yang kian terancam jatuh miskin dan tidak mendapat jaring pengaman karena mereka tidak masuk dalam skema bantuan sosial. Saat ini, kelas menengah sudah terjepit oleh sejumlah pengeluaran dan harga kebutuhan pokok yang terus meningkat. Saat kelas menengah terimpit, ekonomi negara pun pasti terganggu, sebab kelas menengah berkontribusi 35% terhadap pertumbuhan ekonomi kita. Kini, tanda-tanda lesunya ekonomi kian tampak seiring rendahnya pertumbuhan konsumsi.

Maka, tidak ada jalan lain kecuali mengevaluasi kebijakan kewajiban asuransi kendaraan bermotor ini. Jangan selalu membandingkan apa yang ada di negeri ini dengan negara lain hanya untuk sebagian hal yang hendak diwajibkan, tapi menolak membandingkan sebagian hal bila merugikan citra pemerintah.

Tak elok terus-menerus membuat kebijakan tergesa-gesa, tapi akhirnya membebani rakyat dan mewariskan beban itu kepada pemerintah ke depan yang harus bersiap mengatasi persoalan peninggalan saat ini.



Berita Lainnya
  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi

  • Rontoknya Antusiasme terhadap KPK

    16/7/2024 05:00

    DI satu masa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah dianggap sebagai lembaga paling kredibel dan paling dipercaya masyarakat.

  • Waspadai Efek Kasus Trump

    15/7/2024 05:00

    PEREBUTAN kursi presiden di banyak negara di dunia, termasuk Indonesia, selalu diwarnai pertarungan yang sengit di antara para kadidat.