Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DIIZINKANNYA organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mengelola usaha pertambangan disambut antusias oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ormas keagamaan terbesar di dunia itu akan membuka lembaran baru melalui badan usaha mereka untuk menjadi salah satu pengelola tambang batu bara.
Seiring dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang diteken pada 30 Mei, setiap ormas diberi hak kelola pertambangan. Namun, hingga kini, baru PBNU yang paling cepat merespons. Dua ormas keagamaan, yakni Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), menolak mengambil hak kelola tambang itu.
Begitu juga dengan Muhammadiyah, yang hingga kini belum menentukan sikap, apakah mengambil atau tidak opsi pengelolaan tambang yang diberikan pemerintah. Sementara itu, NU berjanji akan mengisi badan usaha yang mereka bentuk dengan merekrut ratusan profesional dari kalangan NU, termasuk yang selama ini sudah bekerja di luar negeri. Penghasilan dari perusahaan itu kemudian akan digunakan untuk kebutuhan organisasi, bukan individu. Sebuah niat baik, yang kita akan tunggu realisasinya.
Namun, bagi ormas keagamaan yang tidak akan mengajukan izin usaha tambang, mereka juga memiliki niat yang tak kalah mulia. Mereka merasa tidak memiliki kemampuan di bidang tambang dan khawatir akan kehilangan legitimasi moral. Selain itu, ada yang menekankan prinsip kehati-hatian dan akan mempertimbangkan tawaran itu dari sisi positif, negatif, serta kemampuan diri.
Dengan respons yang berbeda seperti itu, layak kiranya jika publik bertanya-tanya, apa urgensi pembolehan ormas untuk mengelola tambang? Bahkan, publik layak mempertanyakan apa niat sesungguhnya dari pembukaan opsi pengelolaan tambang kepada ormas? Belum lagi bila muncul pertanyaan soal kapasitas pengelolaan tambang yang sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan, apakah ormas bisa menggaransinya?
Selama ini, publik berharap ormas mampu memainkan peran sebagai perekat kohesi sosial. Ormas keagamaan, misalnya, diharapkan untuk tidak melalaikan tugas dan fungsi utama dalam membina umat. Apalagi, pekerjaan rumah pembinaan umat itu masih sangat banyak. Kita melihat kondisi toleransi beragama yang masih kerap terganggu merupakan salah satu pekerjaan yang belum sepenuhnya tuntas hingga saat ini.
Ormas, khususnya ormas keagamaan, juga dituntut untuk menuntun masyarakat kian mencintai lingkungan. Di tengah daya dukung lingkungan yang rusak dari waktu ke waktu, ketiadaan jaminan pengelolaan tambang yang ramah lingkungan malah berpotensi menjadikan masyarakat korban rusaknya lingkungan akibat usaha tambang yang abai terhadap tata kelola berkelanjutan.
Selama ini, kehadiran ormas keagamaan amat dibutuhkan umat untuk mendampingi, bahkan mengadvokasi, para korban praktik penambangan yang abai terhadap kelestarian lingkungan tersebut. Posisi seperti itu amat mungkin bisa bergeser sebaliknya bila ormas justru menjadi pemain utama pengelola pertambangan layaknya korporasi.
Publik tentu tidak rela bila ormas yang dekat dengan mereka justru terseret praktik-praktik culas yang bisa saja terjadi bila mereka masuk ke ranah izin usaha pertambangan. Kita belum bisa melupakan bagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat mantan bendahara ormas keagamaan dalam pusaran kasus izin usaha pertambangan.
Karena itu, pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas mesti dijalankan secara hati-hati. Jangan sampai berharap mendatangkan manfaat, yang banyak muncul justru mudarat. Prinsip menolak mudarat mesti didahulukan ketimbang memetik manfaat.
Kini, tantangan yang mesti kita hadapi terkait dengan relasi antara tambang dan keberlangsungan lingkungan masih bertumpuk. Memastikan masalah yang lama tuntas saja belum bisa kita jamin kapan akan terjadi. Apalagi, bila hal itu kian ditambah dengan tantangan baru pengelolaan tambang yang belum sanggup dijamin sepenuhnya kemampuan tata kelola keberlanjutannya.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved