Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKTOR transportasi bus untuk kesekian kalinya menjadi pembunuh manusia. Ada 11 orang meninggal dunia akibat bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Jalan Raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) lalu.
Mereka terdiri atas 9 siswa dan 1 guru, serta 1 warga Subang pengendara sepeda motor yang tertabrak bus saat kecelakaan. Selain itu, 27 orang mengalami luka berat hingga harus dilarikan ke rumah sakit di Subang dan 13 lainnya luka ringan.
Kecelakaan yang dipicu oleh bus maut Putera Fajar tersebut menyebabkan kendaraan lain terlibat nahas, yakni satu mobil serta tiga sepeda motor. Ini jelas tragedi yang memilukan. Refleksi mendalam tentang masalah keamanan transportasi harus terwujud lewat evaluasi yang tak sekadar formalitas. Mau sampai kapan nyawa anak bangsa terus melayang akibat kecerobohan berulang seperti itu?
Belakangan terungkap bahwa bus Putera Fajar tersebut sebenarnya sudah tidak laik jalan. Bus ini beroperasi sejak 2006 dan dari mulut pengemudi terucap bahwa di tengah perjalanan, kendaraan angkut ini sempat mengalami masalah pada mesin. Bahkan sampai harus berhenti saat mengangkut rombongan siswa. Namun, sayangnya sopir bus tetap memaksakan untuk melanjutkan perjalanan. Padahal, medan perjalanan yang ditempuh terbilang berat dan membutuhkan kendaraan dengan kondisi prima. Berdasarkan olah tempat kejadian dan pemeriksaan saksi, polisi menduga kecelakaan dipicu rem blong dan tidak ditemukan jejak rem di TKP.
Mari dudukkan perkaranya. Ada dugaan akar masalahnya dengan dua yang terlibat, dalam hal ini manusia sebagai pengemudi dan kendaraan yang dikendalikan. Dua unsur ini yang harusnya prima dan laik jalan demi mencegah kecelakaan yang bisa merenggut nyawa seperti yang dialami para siswa SMK Lingga Kencana Depok itu. Satu bermasalah, akan berisiko, apalagi ternyata jika kedua-duanya.
Namun, ternyata kelaikan mesin bus tak jadi prioritas. Sayang sungguh sayang. Seakan-akan keselamatan jiwa tak ada harganya. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan kepolisian harus melakukan penyelidikan mendalam pascakecelakaan ini. Sanksi berat bisa dijatuhkan kepada sopir hingga PO bus apabila terbukti bahwa selama ini perusahaan bus lalai dan menggunakan kendaraan berisiko untuk mengangkut penumpang. Bahkan izin PO bus bisa dicabut untuk selama-lamanya.
Yang juga krusial ialah peran regulator yakni Kementerian Perhubungan yang mesti membabat habis perusahaan bus tak berizin serta PO nakal. Pada awal tahun ini disebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan data regulator, hanya sekitar 36% PO bus pariwisata yang memenuhi syarat administratif. Artinya, ada 64% yang tidak memenuhi syarat tersebut. Bila dalam hal administrasi saja sudah bermasalah, bagaimana lagi dengan kepastian kelaikan jalan dan proses kir yang lebih rinci?
Mobilitas adalah kebutuhan manusia yang cukup mendasar karena dalam beraktivitas harus berpindah dari satu tempat menuju tampat yang lain. Maka dari itu, kebutuhan mobilitas mesti dipenuhi dengan alat transportasi yang layak, aman, dan nyaman. Amat miris rasanya apabila alat transportasi yang seharusnya aman dan nyaman justru menjadi gerbang menuju ajal.
Jangan biarkan nyawa yang terenggut hanya berakhir dengan air mata, kesedihan, dan kemarahan. Masih akan ada rombongan penumpang bus yang pada hari ini dan seterusnya melakukan perjalanan. Setiap pemangku kepentingan harus turun tangan dan transparan dalam sanksi dan evaluasi agar tak ada lagi 'Putera Fajar' lainnya.
Jangan sampai tak ketatnya pengecekan PO bus memosisikan penumpang ibarat hanya beruntung menumpang kendaraan laik, sedangkan yang lainnya ketiban buntung menaiki yang tidak laik. Jangan, jangan pernah berjudi dengan nyawa manusia karena nyawa bukan untuk dipertaruhkan di jalanan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved