Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DENGAN sudah dilaluinya penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, Pemilu 2024 sudah bisa dikatakan rampung sebagian. Kini proses itu tinggal menunggu pelaksanaan sidang sengketa hasil pemilihan legislatif (pileg) di Mahkamah Konstitusi. Setelah itu, penetapan wakil rakyat terpilih.
Dalam kaitan penguatan demokrasi, selesainya pemilu bukan berarti pekerjaan rumah bangsa ini sudah tuntas. Terlepas dari apa pun hasil pemilu kemarin, evaluasi dan penyempurnaan pada sistem politik, termasuk pemilu, mesti dilakukan jika bangsa ini ingin terus maju dan berkembang.
Apalagi, harus diakui, kendati saat ini hampir seluruh masyarakat dan elite sudah legawa menerima hasil Pilpres 2024, banyak catatan permasalahan yang muncul selama berlangsungnya proses kontestasi demokrasi tersebut. Termasuk, dissenting opinion yang disampaikan tiga hakim konstitusi dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 juga menggambarkan adanya persoalan dalam proses tahapan pemilu.
Deretan persoalan itu mulai dari dugaan pelanggaran, kecurangan, ketidaknetralan aparat negara, hingga penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik yang tidak semuanya bisa diselesaikan dengan baik di lembaga yang berwenang.
Karena itu, penguatan aspek hukum kepemiluan untuk menyelesaikan pelanggaran selama tahapan kampanye pemilu menjadi salah satu PR utama untuk membenahi sengkarut masalah yang cukup mendominasi pemilu tahun ini. Langkah krusial yang bisa dilakukan untuk pembenahan itu ialah merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dorongan revisi UU Pemilu sebelumnya juga disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024. Ia mengatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), maupun peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Revisi UU Pemilu menjadi sebuah keniscayaan untuk melakukan berbagai perbaikan dan penyempurnaan. Demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pelaksanaan pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) selanjutnya, penting bagi pemerintah dan DPR menyempurnakan UU Pemilu, maupun UU Pilkada, serta peraturan lain yang terkait.
Selain itu, dengan merujuk pada sejumlah poin dalil gugatan dari para penggugat di sidang sengketa Pilpres 2024, utamanya menyangkut dugaan cawe-cawe atau keberpihakan presiden kepada peserta pemilu tertentu, kiranya perlu juga kita mendorong agar RUU Lembaga Kepresidenan bisa kembali digulirkan.
RUU yang pernah diusulkan DPR pada 2001 itu diharapkan bisa mengatur batasan-batasan presiden, terutama menjelang transisi kekuasaan. RUU Lembaga Kepresidenan dapat dielaborasi lebih jauh mengenai batas-batas tupoksi presiden sesuai UUD 1945 yang dianggap masih terlalu umum. Konstitusi belum mengatur secara rigid larangan atau batasan presiden dalam kaitan dengan kontestasi pemilu.
Usainya gelaran Pemilu 2024 harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sedetail-detailnya demi penyelenggaran pemilu yang lebih baik di masa mendatang. Jika itu bisa dilakukan, seperti harapan masyarakat banyak, proses penguatan demokrasi di Republik ini akan semakin menemui jalan terang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved