Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Hati Lapang Sambut Putusan MK

17/4/2024 20:00

BIAYA dan energi bangsa cukup terkuras untuk menggelar Pemilu 2024. Tapi, itulah ikhtiar kita untuk menegakkan demokrasi. Saat ini, proses pemilu sedang memasuki tahapan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi.

Tim Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Tim Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memohon agar MK mengabulkan permohonan mereka seperti yang mereka dalilkan, yakni terjadinya kecurangan pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Mereka meminta kepada MK untuk membatalkan kemenangan Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagaimana telah ditetapkan oleh KPU.

Proses persidangan di MK sudah selesai. Jika sesuai tenggat, MK akan memberikan putusan pada Senin depan, 22 April 2024.

Kini, para hakim tengah bermusyawarah untuk mengambil putusan secara mufakat. Jika tidak tercapai mufakat bulat, maka akan digelar pemungutan suara. Apabila hasil pemungutan suara seri dengan suara empat berbanding empat, yang menentukan adalah suara ketua sidang pleno hakim konstitusi. Dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Suhartoyo yang juga Ketua MK, merupakan ketua hakim yang menduduki posisi tersebut. Alhasil, Suhartoyo menjadi penentu suara dalam putusan sengketa pilpres kali ini.

Semua pihak yang bersengketa, juga saksi dan ahli, sudah dihadirkan. Bahkan, empat menteri termasuk dalam saksi yang dihadirkan di persidangan terbuka tersebut. Segala argumentasi, baik dari pemohon maupun termohon, juga sudah disampaikan secara gamblang.

Di tengah keterbatasan waktu selama 14 hari publik sudah menyaksikan persidangan yang berlangsung secara terbuka. Tentu ada yang menilai puas, cukup, dan tidak puas atas segala keterangan itu. Tapi, itu lumrah belaka.

Kita berbaik sangka bahwa 8 hakim yang mulia bisa menjaga muruahnya sebagai penjaga konstitusi dan wakil Tuhan yang memiliki sikap negarawan. Apalagi, masih sangat hangat dalam ingatan kasus pelanggaran etik berat yang menimpa ketuanya beberapa waktu lalu. Putusan ini jadi momentum untuk memperbaiki citra institusi MK sebagai penjaga konstitusi.

Apa pun putusan nanti, semua pihak mesti menghormati. Apalagi, putusan itu bersifat final dan mengikat, atau tidak ada upaya hukum lainnya setelah palu hakim MK diketuk.

Sebelum putusan MK, dari sejak sekarang, para pihak yang bersengketa dan rakyat Indonesia harus menyiapkan mental untuk menerima apa pun putusan MK. Sehingga, begitu putusan keluar, sepahit apa pun  semua pihak mesti dengan lapang hati menerimanya.

Banyak agenda besar bangsa ini, seperti kemiskinan ekstrem, pengangguran, melambungnya harga bahan pokok strategis, dan tantangan global akibat geopolitik terus memanas, mesti dicari solusinya.

Setelah putusan MK, sepahit apa pun, mari kita harus legawa menerimanya. Kapal besar bernama Indonesia harus terus berlayar. Jangan bocor, apalagi tenggelam karena perpecahan, saling sikut, salingcakar dan berkelahi antarsesama anak bangsa sendiri.  Ingat, negeri ini didirikan di atas pondasi penting, yakni persatuan. Karena itu, letakkan kepentingan bangsa di atas kepentingan lainnya.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi