Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Vonis Basi Kasus Korupsi

04/4/2024 05:00

VONIS ringan untuk kasus korupsi masih terus terjadi. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin, untuk Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa, menambah daftar itu.

Dari tuntutan jaksa 13 tahun 8 bulan, Ketua Majelis Hakim Toni Irfan hanya menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, ditambah membayar uang pengganti Rp3,8 miliar subsider 1 tahun penjara.

Majelis hakim menyatakan hal yang meringankan putusan ialah terdakwa belum pernah dihukum, memiliki tanggung jawab keluarga, dan tentu saja alasan klasik, bersikap sopan di pengadilan. Atas putusan yang sudah melukai rasa keadilan itu pun, Hasbi masih menyatakan banding.

Kalaupun di pengadilan tingkat berikutnya vonis yang dijatuhkan tetap, dengan berbagai remisi dan fasilitas pembebasan bersyarat, Hasbi bisa saja hanya menjalani penjara kurang dari 4 tahun. Maka, lagi-lagi, vonis bagi para koruptor di negeri ini ibarat basa-basi, bahkan betulan basi. Lembaga peradilan bukannya menjadi peluru tajam untuk kerja panjang penyidik hingga jaksa, justru menjadi perisai para maling negara.

Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta itu kian memalukan mengingat status Hasbi sebagai pejabat tinggi di lembaga puncak peradilan negara. Apalagi pria itu juga bergelar guru besar bidang ilmu ekonomi syariah yang seharusnya menjadi contoh bagaimana seorang pejabat di lembaga peradilan tertinggi tidak bertindak lancung, terutama dalam kaitan kasus yang tengah ditangani hakim MA.

Namun, seperti yang dituduhkan jaksa KPK, Hasbi justru bertindak memengaruhi hakim dalam perkara kasasi atas nama Budiman Gandi Suparman pada 2022 lalu. Budiman merupakan Ketua Umum KSP Intidana yang dituduhkan oleh Heryanto Tanaka melakukan pemalsuan surat/akta notaris.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa KPK menuturkan Hasbi memengaruhi hakim Prim Haryadi yang semula menyatakan terdakwa Budiman tidak bersalah. Keputusan kemudian berubah sehingga Budiman dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara pada Maret 2022.

Terkait dengan pengurusan perkara itu, Hasbi bersama-sama Dadan Tri Yudianto, yang menjadi perantara ke Heryanto, terbukti menerima suap senilai Rp11,2 miliar. Selain suap itu, Hasbi disebutkan juga menerima gratifikasi senilai Rp630 juta untuk fasilitas wisata dan penginapan.

Kita tidak boleh mengganggap vonis untuk Hasbi itu normatif karena sudah begitu banyaknya catatan loyo pengadilan-pengadilan tipikor. Indonesia Corruption Watch (ICW) sudah menyoroti tren vonis yang jauh dari tuntutan setidaknya sejak 2016.

Sejak 2016 hingga 2019, tren putusan ringan terus meningkat, bahkan sampai melebihi 80% dari keseluruhan vonis. Vonis ringan diartikan sebagai vonis 0-4 tahun penjara. Pada 2019, putusan ringan mencapai 82% atau bagi 842 terdakwa. Adapun putusan sedang sebesar 16% dan putusan berat 0,9%.

Di luar soal kecurigaan para hakim pengadilan tipikor yang ‘masuk angin’ atau karena kentalnya semangat membela korps hakim, kinerja mereka jelas-jelas tidak mendukung pemberantasan korupsi. Kita menuntut agar para hakim tipikor memahami benar dampak korupsi sebagai extraordinary crime.

Sebab itu pula, hakim seharusnya selalu mengupayakaan penjeraan ideal pada putusannya. Itu berarti gabungan vonis dan uang pengganti yang sama-sama maksimal. Para hakim juga semestinya selalu menggunakan pedoman pemidanaan tindak pidana korupsi yang sudah dikeluarkan MA. Pedoman itu sebetulnya adalah upaya minimal agar para hakim memiliki perspektif yang sama dalam menegakkan keadilan di kasus-kasus korupsi.

Tren kasus korupsi yang terus meningkat semestinya menjadi penyadaran para hakim bahwa mereka harus bekerja lebih bernas sebagai penjaga gawang terakhir perang melawan korupsi. Jangan sampai lembaga peradilan justru menjadi celah bermain para koruptor.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi