Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
'ATAS nama pembangunan' seringkali menjadi mantra sakti pemerintah untuk mengambil alih atau menggusur tanah warga. Seolah-olah kalau demi pembangunan, negara boleh semau-maunya membebaskan lahan untuk pembangunan, sekalipun itu harus memaksa pergi rakyat dari tanah yang ia tempati.
Salah jika kita membayangkan kejadian seperti itu hanya terjadi di masa Orde Baru. Di era kini pun, tabiat pemerintah yang gemar menggusur paksa dan mengancam warga masih terlihat. Terlebih rezim pemerintahan saat ini sedang getol-getolnya menggenjot pembangunan infrastruktur yang sudah jelas memerlukan dukungan lahan yang luas.
Isu penggusuran paksa oleh negara belakangan bahkan kerap muncul di proyek strategis nasional (PSN). Yang paling membetot perhatian tentu kejadian gusur paksa di Pulau Rempang, Batam, September 2023. Peristiwa yang berujung bentrokan antara masyarakat dan aparat TNI/polisi itu menjadi puncak buruknya komunikasi dan keberpihakan negara kepada hak masyarakat dalam merealisasikan PSN.
Konflik lain yang melibatkan negara dan rakyat dalam hal pembebasan lahan untuk proyek strategis, sebelumnya juga terjadi di proyek Bendungan Bener di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah; proyek kawasan hutan produksi di Nagari Air Bangis, Sumatra Barat; dan proyek geotermal di Poco Leok, Flores, NTT.
Kini, hal yang hampir serupa juga terjadi di proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Koalisi Akademisi dan Masyarakat Sipil Kalimantan Timur menduga ada upaya perampasan dan penggusuran paksa masyarakat lokal di wilayah IKN Nusantara yang dilakukan oleh Badan Otorita IKN.
Pemicunya ialah ancaman yang datang dari Badan Otorita IKN kepada masyarakat lokal dan masyarakat adat suku Balik, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur melalui surat yang diterbitkan Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, 4 Maret 2024. Isi surat itu ialah akan mengagendakan tindak lanjut atas bangunan yang diklaim tidak berizin dan tidak sesuai dengan tata ruang IKN.
Kemudian, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan juga mengeluarkan surat teguran pertama yang isinya, dalam jangka waktu tujuh hari warga diminta membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Otorita IKN memberikan batas waktu sepekan agar warga, khususnya warga Desa Pemaluan, segera angkat kaki dari tanah tinggal mereka.
Luar biasa. Tanpa aba-aba, tanpa basa-basi, pemerintah melalui Badan Otorita IKN tiba-tiba hendak mengusir warga sembari menebar ancaman lewat regulasi yang sesungguhnya tak pernah tuntas disosialisasikan. Dengan dalih pembangunan ibu kota, masyarakat yang sudah berpijak dan hidup di tanah itu selama puluhan tahun dengan entengnya akan disingkirkan.
Meski belakangan Badan Otorita IKN telah mengeluarkan surat penundaan penggusuran paksa, itu tidak mengubah pandangan bahwa cepat atau lambat penggusuran tetap akan dilakukan. Itu juga tidak akan mengubah prasangka orang bahwa wajah teduh negara sebagai pelindung rakyat kini semakin bersalin rupa menjadi wajah bengis yang tak ragu menebar ancaman dan tak malu berlaku represif terhadap rakyat.
Kiranya kita harus mengingatkan lagi bahwa Indonesia saat ini menganut sistem demokrasi, bukan demokrasi berselubung otoritarianisme seperti model Orde Baru. Hakikat negara demokrasi ialah kekuasaan di tangan rakyat. Semestinyalah kepentingan rakyat sebagai pemegang kuasa dilindungi dan dihargai. Jangan malah sebaliknya, rakyat diancam-ancam dan digusur semena-mena.
Kewajiban negara ialah melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. Meneror warga sendiri jelas bertentangan dengan filosofi dasar pendirian negara kita.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved