Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ancaman Petaka Pilot Tertidur

11/3/2024 05:00

KOMITE Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam laporan per 8 Maret 2024 mengungkap sebuah insiden serius yang membahayakan keselamatan penerbangan. Laporan itu merupakan hasil investigasi penyebab pesawat Batik Air beregistrasi PK-LUV tersasar dan hilang kontak dalam rute Kendari menuju Jakarta, pada 25 Januari 2024.

Hasilnya, cukup mengejutkan. Pilot dan kopilot rupanya tidur dalam waktu bersamaan selama sekitar 28 menit. Dalam periode itu pula pesawat mengangkut 153 penumpang tersebut kemudian sempat tersasar.

Pusat pengendali wilayah (Area Control Centre/ACC) wilayah Jakarta tidak mendapat jawaban saat memulai koordinasi pendaratan pesawat.
Mereka beberapa kali mengontak, termasuk meminta bantuan pilot pesawat lain, namun tetap tidak ada jawaban. Pilot dan kopilot yang tengah tidur tentu saja tidak bisa merespons.

Beruntung tidak terjadi kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Hanya saja, bila kita bayangkan lagi, betapa ngerinya menumpang pesawat di ketinggian puluhan ribu kaki dengan autopilot.
Mesin kapal terbang bersistem navigasi terotomatisasi memang semakin canggih di zaman sekarang, tapi tidak benar-benar bisa diandalkan.

Pilot dan kopilot tetap diperlukan untuk mengendalikan dan mengoreksi arah. Mereka mesti terus siaga, paling tidak secara bergantian.     

Dalam dunia penerbangan, pilot atau kopilot tidur saat bertugas sebetulnya merupakan hal biasa. Bahkan, pada kondisi tertentu, tidur sejenak di kokpit menjadi salah satu anjuran karena dinilai efektif memitigasi kelelahan yang bisa berakibat fatal dalam penerbangan.

Hal tersebut masuk dalam panduan yang direkomendasikan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO). Prosedur mengenai tidur sejenak atau istirahat terkendali di kokpit itu selanjutnya disusun regulator dan maskapai. Yang pasti, pilot dan kopilot tidak boleh bersamaan melakukannya seperti pada kasus penerbangan Batik Air Jakarta-Kendari yang baru saja terungkap itu.

Kejadian tersebut membuat Kementerian Perhubungan melayangkan teguran keras kepada manajemen Batik Air. Pihak maskapai juga menonaktifkan pilot dan kopilot yang bersangkutan. Belum jelas apa sanksi yang dijatuhkan maskapai kepada keduanya.

Akan tetapi, apakah teguran keras dan jatuhnya sanksi saja sudah cukup? Kasus pilot dan kopilot tertidur bersamaan selama hampir setengah jam menyiratkan masalah yang lebih kompleks.

Pilot dan kopilot Batik Air PK-LUV saat itu menerbangkan rute pulang pergi Jakarta-Kendari-Jakarta malam hari. Pilot mengaku dalam keadaan lelah, demikian pula sang kopilot yang kurang tidur karena membantu istri mengurus bayi kembar mereka.

Kelelahan pada kru pesawat, khususnya pilot dan kopilot, bisa jadi telah menjadi masalah sistemik di industri penerbangan nasional. KNKT menemukan ketiadaan panduan atau prosedur rinci dari daftar periksa pribadi di Batik Air yang mencakup penyakit, pengobatan, stres, alkohol, kelelahan, dan emosi. Prosedur rinci itu misalnya dalam pedoman penilaian untuk setiap kategori penurunan nilai.

Investigasi KNKT memang tidak meliputi maskapai-maskapai lain. Namun, temuan di Batik Air, sepatutnya mengindikasikan bahwa hal serupa juga terjadi di maskapai lainnya. Regulator mesti memastikannya, bahkan bila memungkinkan mewajibkan penerapan penilaian objektif secara saintifik untuk memitigasi gangguan pada pilot/kopilot.

Tidak ada istilah terlalu hati-hati dalam menjunjung keselamatan transportasi. Satu nyawa saja sudah terlalu mahal untuk dipertaruhkan oleh pengemudi yang kurang tidur, sakit, ataupun mabuk.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi