Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Usut Anomali Suara Pilpres

29/2/2024 05:00

KEKHAWATIRAN publik mengenai rendahnya integritas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sepertinya semakin terbukti. Hal ini berkaitan dengan pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebut adanya data bermasalah yang masuk ke penghitungan suara Pemilu 2024.

Berdasarkan perbaikan yang sedang dilakukan, KPU menemukan suara anomali untuk suara Pilpres 2024 yang berasal dari 154.541 tempat pemungutan suara (TPS). Padahal, total jumlah TPS yang disiapkan KPU pada perhelatan Pemilu 2024 kali ini mencapai 823.220 titik. Itu berarti, tingkat anomali yang terjadi hampir 20% TPS.

Menurut Ketua KPU Hasyim Asy’ari, keanehan tersebut diperoleh dari data yang masuk sejak 15 Februari hingga 27 Februari 2024. Anomali tersebut terjadi akibat kekeliruan sistem IT KPU saat membaca foto formulir model C-hasil suara yang diunggah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Adapun bentuk keanehan yang selama ini sudah diketahui publik, yaitu adanya perolehan suara salah satu paslon di satu TPS di dalam negeri yang lebih dari 300 suara. Padahal, maksimal jumlah surat suara yang tersedia di satu TPS hanya untuk 300 pemilih.

Pihak KPU mengaku sudah mengoreksi anomali penghitungan suara tersebut dan mengeklaim data yang terbaca di publik melalui laman penyelenggara pemilu ini merupakan angka sebenarnya.

Sesaat pernyataan Ketua KPU yang menyebut sudah mengoreksi anomali suara pilpres seperti menyelesaikan penyebab kekisruhan yang terjadi di publik selama beberapa pekan belakangan ini. Namun, kenyataannya, penyelesaian karut-marut pelaksanaan Pemilu 2024 tidak sesederhana yang dilakukan Ketua KPU dan jajarannya.

Sejak awal penghitungan, masyarakat sudah menemukan berbagai kejanggalan dalam proses rekapitulasi suara Pilpres 2024. Mulai adanya penggelembungan suara salah satu calon di berbagai lokasi hingga adanya suara yang sudah dihitung di wilayah Indonesia bagian barat saat waktu pencoblosan belum usai.

Yang membuat masyarakat serta pendukung paslon nomor urut 01 dan 03 semakin jengkel, sepertinya tidak ada ungkapan penyesalan dari penyelenggara pemilu mengenai kegagalan sistem informasi dan teknologi (IT) yang mereka kelola. Padahal, anggaran negara yang disediakan untuk IT ini tidak sedikit.

Yang semakin mengherankan publik, kesalahan fatal yang dilakukan KPU sepertinya dianggap sambil lalu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu justru menunjukkan sikap bersahabat ketimbang keras terhadap karut-marutnya proses penghitungan suara yang dilakukan KPU.

Karena itu, sangatlah wajar apabila publik mencurigai apa yang dilakukan lembaga penyelenggara pemilu kali ini sebagai bagian dari rekayasa demi mendukung salah satu paslon yang bertarung di Pilpres 2024. Apalagi, KPU dan Bawaslu sepertinya tidak memberikan sanksi yang tegas terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan paslon tersebut.

Dengan melihat kekacauan ataupun rekayasa tersebut, tidaklah aneh apabila masyarakat serta juga politisi pendukung paslon 01 dan 03 kemudian menggulirkan Hak Angket di DPR. Dengan adanya langkah yang konstitusional, publik dan wakil rakyat di parlemen bisa melihat secara transparan apa yang dilakukan KPU, Bawaslu, dan pemerintah dalam pemilu kali ini. Anomali itu tidak boleh dibiarkan melenggang.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi