Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Mempercepat Hak Angket

26/2/2024 21:00

SISTEM ketatanegaraan Indonesia memberikan jalan untuk memperkuat sistem demokrasi, termasuk peran Dewan Perwakilan Rakyat, yang salah satu fungsinya adalah pengawasan. Usulan Hak Angket yang digulirkan sejumlah politisi PDI Perjuangan untuk menguak dugaan kecurangan Pemilu 2024 adalah bagian dari fungsi pengawasan legislatif itu.

Gayung bersambut, usulan Hak Angket itu mendapat dukungan Koalisi Perubahan. Koalisi yang dimotori Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera, menyatakan siap merapatkan barisan untuk mendukung usulan tersebut.

Apalagi, Hak Angket adalah hak konstitusional anggota DPR sehingga Nasdem, PKB, dan PKS mendukung usulan tersebut. Namun demikian, Koalisi Perubahan masih menunggu langkah-langkah selanjutnya dari PDI Perjuangan.

Alhasil, tak ada alasan partai yang dinakhodai Megawati Soekarnoputri itu untuk berlama-lama memutuskan Hak Angket. Pasalnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengaku sudah mengantongi seabrek bukti adanya ketidak beresan Pemilu 2024.

Jika partai yang mendukung Paslon 03 bergabung dengan partai Paslon 01 suranya sudah lebih dari cukup untuk mengeksekusi usulan Hak Angket. Total pendukung Hak Angket dari gabungan partai yang berlabuh di 01 dan 03 sebanyak 314 kursi. Jumlah itu sudah mencapai 54% lebih, atau lebih dari separuh.

Jumlah kursi pendikung 01 dan 03 di Senayan jelas sangat melampaui ketentuan dalam Pasal 79 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 yang hanya membutuhkan pengusul 25 anggota DPR. Hak Angket adalah upaya untuk membuat terang benderang dugaan kecurangan pesta demokrasi yang bersifat tersruktur, sistematis, dan masif.

Semua jalan harus ditempuh untuk menguak misteri dugaan kecurangan dalam pemilu yang dianggap terburuk selama era reformasi, baik ke Bawaslu, Mahkamah Konstitusi, dan Hak Angket DPR RI. Dugaan kecurangan pemilu jangan menguap begitu saja tersapu angin karena akan menjadi noda hitam sejarah pesta demokrasi.  

Hak Angket memang tidak akan mengubah hasil Pemilu yang sejauh ini dikuasai paslon 02 sebanyak 58,84% berdasarkan real count Komisi Pemilihan Umum. Namun, berbagai dugaan kecurangan yang terjadi yang bersifat TSM harus dibuka kepada publik, siapa pelakunya, apa motifnya, dan bagaimana pertanggung jawabannya.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai proses anak bangsanya. Jika bangsa ini hanya menghargai hasil maka bangsa ini akan doyan pada jalan pintas, tak peduli menabrak etika dan hukum. Pemilu sebagai perwujudan demokrasi harus menghargai proses yang mematuhi etika dan hukum. Pemilu bukan tujuan. Pemilu alat untuk mewujudkan negara demokrasi yang menjadi jalan terwujudnya kemakmuran.

Siapa pun tak boleh menghalang-halangi Hak Angket. Pasalnya, semua pihak yang dipanggil berhak menyampaikan apa saja sesuai bukti yang dimiliki. Justru melalui Hak Angket, kedua pihak yang pro dan kontra terkait dugaan kecurangan pemilu bisa bertemu dalam sidang Hak Angket yang berlangsung secara terbuka. Itulah jalan peradaban.
 



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi