Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Melawan Kecurangan dengan Hak Angket

21/2/2024 21:00

KETIKA sebuah pelaksanaan kebijakan diyakini menyimpan banyak pertanyaan dan persoalan, ia mesti dipertanyakan dan dipersoalkan. Begitu pula Pemilu 2024 kali ini, pemilu yang oleh banyak kalangan dianggap paling buruk, paling tidak bermutu, bahkan paling brutal.

Pemilu memang sudah menyelesaikan tahapan terpentingnya, yakni pemungutan suara yang mesti kita syukuri berlangsung damai. Kini, tahapan sedang menapaki penghitungan dan rekapitulasi suara, yang sekaligus kian mencuatkan tanda-tanda siapa yang bakal juara. 
Untuk pilpres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabumungin Raka terus berada di depan. Baik versi hitung cepat lembaga-lembaga survei maupun real count Komisi Pemilihan Umum, pasangan nomor urut 2 itu mendominasi raihan suara di atas 55%. Jika tak ada perubahan yang luar biasa, Prabowo-Gibran akan menjadi pemimpin bangsa berikutnya.

Kendati begitu, sejatinya pemilu masih jauh dari kata usai. Secara substansi, ada persoalan serius, sangat serius, karena pesta demokrasi kali ini dihelat tidak berlandaskan prinsip-prinsip demokrasi. 

Berbagai pelanggaran dan beragam kecurangan kental mewarnai. Tak cuma pada saat pelaksanaan, akal-akalan sudah berlangsung jauh-jauh hari sebelumnya. Skalanya tidak main-main. Hukum dirusak, etika dan moral ditabrak. Pelakunya juga tidak sembarangan. Dari atas sampai bawah, dari hulu ke hilir, dari awal sampai akhir, itulah faktanya.

Pemilu bukan sekadar kalah menang. Yang kalah tak sulit untuk legawa jika pemenang mendapatkan kemenangan tidak dengan cara-cara curang. Kalau yang terjadi sebaliknya, maka bukan hal luar biasa jika kemudian ada yang mempersoalkan dan menggugatnya.

Pada konteks itu, berbagai langkah yang sudah, sedang, dan akan dilakukan berbagai pihak dalam melawan kecurangan amatlah relevan. Rencana Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggugat hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi sah dan wajar. Upaya itu dijamin undang-undang, dibolehkan oleh ketentuan.

Juga sah dan wajar wacana penggunaan hak angket di DPR guna menyikapi pelaksanaan pemilu yang sarat cacat. Hak angket untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang dianggap penting, strategis, dan berdampak luas pada masyarakat adalah instrumen yang legal. 

Hak angket bisa dioptimalkan untuk membuat terang pemilu dari kegelapan dan mengurai kekarutmarutan kontestasi yang nyaris paripurna. Ia bukan untuk memprovokasi, bukan untuk memanaskan situasi. 

Seusai ketentuan, pembentukan pansus hak angket harus didasarkan pada urgensi dan memenuhi syarat yang diatur undang-undang. Syarat ini mendapatkan pembenaran karena kecurangan dan pelanggaran dalam pemilu gila-gilaan, keterlaluan, dan sangat mendesak untuk diselesaikan. 

Dengan menggugat ke MK, kekisruhan dalam pemilu ada potensi dikoreksi melalui jalur hukum. Dengan penggunaan hak angket di DPR, ketidakberesan dalam pesta demokrasi bisa dijawab, bisa diluruskan, secara terbuka melalui jalur politik. Keduanya sama-sama sah.

Yang tak sah justru upaya untuk menghalangi cara-cara yang sah itu. Yang tak wajar adalah menyebut para penggugat kecurangan dan pelanggaran adalah refleksi ketidakrelaan karena kalah. Tak baik pemenang punya mental penekan. 

Mempersoalkan kecurangan dan pelanggaran dalam pemilu adalah  perjuangan menegakkan kebenaran, menyelamatkan demokrasi. Apa pun caranya, asal konstitusional, ia layak dihormati dan didukung. 



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi