Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LAYAKNYA sebuah kompetisi, pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) memiliki aturan main agar berlangsung fair dan tidak kebablasan untuk diintervensi, termasuk untuk menentukan pemenangnya. Ia harus memenuhi kritera yang telah ditetapkan dalam Pasal 416 ayat (1) Undang-Undang No 7/2017 tentang Pemilu yang berbunyi ‘Pasangan calon presiden dan wakil presiden memperoleh suara lebih dari 50% dari jumlah suara pemilu dengan sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia’. Selama kriteria itu tidak terpenuhi maka pilpres niscaya berlangsung dua putaran.
Namun, belum lagi pilpres digelar, ada pihak-pihak yang getol mewacanakan agar pemilu digelar satu putaran saja. Publik terus dijejali, dipaksa, dan di-fait accompli (ketentuan yang harus diterima) agar pilpres digelar satu putaran dengan alasan berbagai macam, termasuk penghematan anggaran. Ide ini jelas menyesatkan. Jika dipaksakan, selain mencederai demokrasi, hal ini jelas melanggar konstitusi.
Sebab, konstitusi amat gamblang menyebut bahwa dalam hal pilpres diikuti oleh lebih dari dua pasangan calon, dan tidak ada paslon yang meraih mayoritas mutlak, jalan keluarnya ialah pilpres ronde kedua. Di putaran kedua, hanya paslon peraih suara terbanyak pertama dan kedualah yang berhak berlaga.
Masyarakat tentu belum lupa dengan cara-cara terabas yang mengotak-atik aturan, seperti putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat atau ketentuan seorang cawapres. Kini, ada lagi yang coba-coba memaksakan kehendak untuk menggelar pilpres satu putaran.
Mau kembali menabrak aturan? Jika ingin satu putaran, penuhilah syarat yang sudah ditentukan dalam aturan dan berkompetisilah secara sehat. Bukan dengan cara membentuk opini sesat nan menyesatkan bahwa satu putaran bakal hemat biaya dan garansi kelangsungan stabilitas.
Ingat, kedaulatan ada di tangan rakyat. Merekalah pemilik suara sesungguhnya yang berhak menentukan pemilu digelar satu atau dua putaran. Itu akan diketahui setelah penghitungan hasil pencoblosan di bilik suara, bukan berdasarkan hasil survei-survei, apalagi yang sudah dikondisikan. Jika memang percaya diri disukai rakyat, kenapa harus takut berkompetisi secara terhormat dan bermartabat?
Masyarakat juga jangan mau dikibuli dengan hasil-hasil survei yang tidak masuk akal. Amati dan cermati sepak terjang setiap kandidat. Jangan terbuai dengan angka-angka. Pastikan tiap-tiap kandidat berkompetisi secara sehat dan bermartabat. Sudah semestinya kontestasi ini berlangsung fair, diwarnai adu gagasan, bukan sekadar gimik atau memoles hasil statistik.
Ingat, yang memilih ialah rakyat dan yang mutlak harus ditaati ialah hukum yang mengatur pemilihan. Sesimpel itu, sesederhana itu.
Ongkos untuk menggelar pemilu memang sangat mahal. Namun, berapa pun mahalnya, harga itu memang harus dibayar oleh bangsa ini demi tercapai dan terpeliharanya negara yang demokratis. Pemilu dan demokrasi itu ibarat sekeping mata uang. Keduanya tidak bisa dipisahkan karena melalui pemilu yang jujur, adil, bebas, dan bersih itulah antara lain demokrasi ditegakkan, bukan dengan cara-cara yang menabrak etika dan aturan.
Masa depan bangsa ini ditentukan oleh rakyat. Merekalah yang berhak menentukan kepada siapa mandat diberikan. Tentu bukan kepada pihak-pihak yang melanggar etika dan aturan hanya demi sebuah syahwat kekuasaan.
Lagi pula, negeri ini sudah sejak 2004 menggelar kontestasi pilpres langsung semacam ini. Sudah semestinya pilpres berlangsung makin baik, kian bermartabat, dan tambah beradab. Bukan sebaliknya, diliputi rasa waswas, penuh manipulasi, intimidasi, serta poles sana poles sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved