Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILU di Indonesia kerap digambarkan sebagai pesta demokrasi. Sehingga, pemilu bukan sekadar ajang yang dimonopoli elite untuk mengganti atau mempertahankan kekuasaan.
Pemilu menjadi ajang bagi publik untuk bergembira meski berbeda pilihan. Karena siapa pun yang terpilh atau tergusur, berada di bawah satu Merah Putih. Pemilih bisa menggunakan hak pilih tanpa harus diiming-imingi uang, makan siang gratis, ataupun ketakutan.
Gambaran kegembiraan seperti itulah yang hendak dirayakan salah satu pasangan calon presiden dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam penutup musim kampanye di Jakarta International Studium, pagi ini. Jutaan orang secara sukarela berpartisipasi dalam kampanye akbar ini.
Mereka ada yang berjalan kaki, bersepeda, konfoi sepeda motor, memakai transpirtasi umum, menyewa kendaraan, dan seterusnya. Bahkan banyak yang rela merogoh kocek pribadi demi mengongkosi partisipasi. Bagi mereka, hambatan, pembatalan, bahkan intimidasi mesti diterobos demi menyelamatkan demokrasi dan berpartisipasi untuk perubahan.
Pemilu 2024 tinggal menghitung hari. Suasana pembelahan antarpendukung tidak terlalu terlihat. Sungguh, satu hal yang amat positif. Akan tetapi, pemilu kali ini tidak terlepas dari noktah hitam.
Kalangan aktivis dan tokoh bangsa bahkan pernah mencap pemilu kali ini terburuk sepanjang sejarah demokrasi di Indonesia. Alasannya, dua dari empat tahapan besar pemilu yang sudah berjalan telah terbukti bermasalah. Kedua tahapan itu ialah pendaftaran pasangan calon dan kampanye. Adapun dua tahapan lain ialah pemungutan suara dan penghitungan. Repotnya, persoalan serius dalam tahapan pemilu justru melibatkan penyelenggara pemilu.
Di kasus yang terkini ialah saat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanggar kode etik dalam pendaftaran putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden atau cawapres.
Putusan DKPP itu seakan segendang sepenarian dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang sampai memberhentikan ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman, dari posisi Ketua MK karena telah melakukan pelanggaran berat kode etik yang mengabulkan permohonan uji materi terkait syarat batas bawah usia capres atau cawapres.
Akan tetapi, keputusan pelanggaran etik seakan tidak laku lagi di kalangan penyelenggara negara. Malahan dianggap sebagai angin lalu sehingga tidak perlu merasa malu karena melanggar etika. Gibran pun dipastikan tetap sah secara hukum untuk masuk dalam kontestasi pilpres.
Akademisi dan guru besar berbagai kampus di Tanah Air juga mulai gerah. Petisi demi petisi bergulir dari kampus. Mereka gelisah tentang kondisi di republik ini yang mengancam kehidupan demokrasi.
Hanya saja, seruan maupun petisi dari kalangan kampus mengalami nasib serupa dengan putusan pelanggaran etika. Bukannya respons, kalangan kampus malah mendapat tudingan. Pesan moral dari kampus malah dianggap partisan atau sebagai buah dari agitasi saja.
Mendapat sikap pemerintah seperti itu, wajar saja kalau kampus apalagi guru besar marah terhadap pemerintah. Karena kampus adalah tempat olah dan adu pikiran yang berbeda-beda. Termasuk pemikiran yang berbeda dengan pandangan rezim berkuasa. Pikiran atau pesan moral yang tidak sesuai keinginan pemerintah, malah dengan enteng dicap sebagai partisan.
Di tengah pengabaian prinsip moral dan etika oleh penyelenggara negara, suara dan sikap anak muda dan mereka yang sukarela berpartisipasi dalam proses politik justru menjadi oase. Mereka yang ngeri melihat wajah politik, melawan dengan politik kesukarelaan.
Mereka bukan sekadar relawan yang siap dipanggil untuk mengisi panggung musik di masa kampanye. Mereka bahkan menawarkan diri untuk melakukan perubahan. Ada yang sukarela patungan uang untuk membuat dan memasang videotron.
Meski video karya mereka di beberapa kota di-take down, semangat kesukarelaan bukannya terhenti. Gerakan mereka justru kian meluas ke daerah lain. Semua bergerak mengandalkan donasi dan saweran dari dompet mereka sendiri.
Semangat kesukarelaan seperti itu haruslah diapresiasi. Salah satu bentuk terpenting dari apresiasi ialah para penyelenggara pemilu bekerja keras mewujudkan pemilu yang bersih dan jujur serta adil. Mereka seyogianya menjadi tulang punggung pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.
Hargailah semangat mereka yang sukarela untuk terlibat dalam pemilu dengan menghentikan aksi mengabaikan etika demi kepentingan sesaat nan sesat. Jangan sampai kebebalan penyelenggara negara terhadap etika akhirnya menimbulkan warga yang apatis.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved